NUNUKAN, borderterkini.com – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan. Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI dan Tim Kopaska Satgas Pamtas RI–Malaysia Guspurla Koarmada II berhasil membongkar aksi kurir sabu asal Malaysia yang nyaris lolos masuk ke Pulau Sebatik.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 99 gram sabu dari tangan seorang pria berinisial P (35), warga Sebatik. Narkotika itu diketahui berasal dari Batu 3, Tawau, Malaysia, dan diduga masuk menggunakan jalur laut tidak resmi.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan sabu melalui pesisir Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik.
“Informasi itu kami tindak lanjuti dengan pendalaman dan pengamatan di lapangan,” kata Danlanal saat memimpin konferensi pers, Minggu (18/1).
Operasi dimulai pada Sabtu (17/1). Sekitar pukul 18.30 WITA, tim bergerak menuju jembatan perahu nelayan RT 003 Desa Sei Pancang, yang diduga menjadi titik sandar speedboat pembawa sabu dari Malaysia. Selang setengah jam kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan menjauh dari ujung jembatan.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah botol berlapis lakban cokelat di antara barang bawaan pelaku. Di dalamnya terdapat dua bungkus ukuran sedang yang diduga berisi sabu.
Petugas sempat bergerak cepat menuju ujung jembatan untuk mengejar speedboat yang diduga sebagai sarana pengangkut narkoba. Namun, perahu tersebut telah meninggalkan lokasi, menguatkan dugaan penggunaan modus drop system yang kerap dipakai jaringan penyelundup lintas negara.
Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil pengujian menggunakan alat tes narkotika milik Bea Cukai Nunukan memastikan barang tersebut positif mengandung metamfetamin.
Selain sabu seberat 99 gram, petugas turut menyita satu unit telepon genggam dan kartu identitas milik pelaku. Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Nunukan menjadi leading sector dalam penanganan kasus narkotika ini,” tutupnya.(*)
Sabu Malaysia Nyaris Masuk Sebatik, Lanal Nunukan Gagalkan Aksi Kurir Lokal





