<p>NUNUKAN &#8211; Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dilakukan oleh Anggota DPRD Nunukan, Saddam Husein pada Senin, 09 Desember 2024.</p>
<p>Sosper yang digelar di Jalan Rimba Nunukan itu dihadiri mahasiswa dan masyarakat. Dimana, Saddam Husein mengundang Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek.</p>
<p>&#8220;Kita melakukan sosialisasi Perda ini bersama disdukcapil agar masyarakat paham mengenai urusan kependudukan dan pencatatan sipil,&#8221; terangnya.<br />
Sehingga, kata dia, dengan sosper ini masyarakat tidak perlu bingung dan keliru lagi dalam mengurus dokumen kependudukannya.</p>
<p>&#8220;Tadi, juga kepala Disdukcapil Nunukan memberikan pemahaman masyarakat. Bahkan, terjadi berdialog interaktif tanya jawab berkaitan dengan urusan pencatatan sipil kedepan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dia berharap kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh disdukcapil dan tidak menunggu Sosper yang dilakukan anggota DPRD Nunukan.<br />
&#8220;Apalagi, semua kepengurusan kependudukan semakin dipermudah,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sementara itu, Agustinus Palente menegaskan bahwa dalam kepengurusan Admindukcapil semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.<br />
&#8220;Makanya, masyarakat diharapkan langsung datangi kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara agar menghindar dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab,&#8221; bebernya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.