Satgas TPPO Polri Selamatkan 123 WNI Korban TPPO, 8 Pelaku Diamankan

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Seratus lebih WNI dari berbagai daerah asal berhasil diselamatkan oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang &lpar;TPPO&rpar; Mabes Polri di Nunukan pada Selasa &lpar;6&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebab&comma; para WNI yang terdiri dari 74 laki-laki dan 29 perempuan serta 20 anak-anak ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang &lpar;TPPO&rpar; ke Malaysia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pengungkapan yang bekerjasama dengan Polda Kaltara&comma; Polres Nunukan&comma; BP2MI&comma; TNI dan unsur lainnya jug mengamankan 8 orang sebagai pelaku yang membawa ratusan WNI tersebut secara ilegal ke Tawau Malaysia&period; Bahkan&comma; salah satu diantaranya merupakan seorang wanita&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua Satgas TPPO Mabes Polri&comma; Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan delapan orang sebagai pelakunya terbagi dalam dua kelompok&period; Kedelapan orang yakni berinisial A&comma; B&comma; AW&comma; U&comma; EO&comma; LP&comma; AZ dan YB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mereka ini pelaku jalur resmi dan tidak resmi&period; Jalur resmi ini&comma; mereka rekrut korban dari daerah asalnya ke Nunukan naik kapal resmi&period; Lalu&comma; di Nunukan ke Tawau melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus&comma;&&num;8221&semi; terangnya dalam konference perss yang digelar di Aula Sebatik Polres Nunukan&comma; Kamis &lpar;8&sol;6&rpar; sore&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pria yang juga sebagai Wakabareskrim Polri ini mengatakan para WNI yang diberangkatkan juga tidak dilengkapi dengan persyaratan perlindungan WNI di luar negeri&period; Antara lain&comma; minimal usia 18 tahun&comma; memiliki kompetensi dan lainnya&period; Jika ingin bekerja tentunya harus memiliki paspor&comma; visa kerja dan perjanjian kerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ini semua harus dimiliki WNI jika ingin berangkat dan kerja di luar negeri&period; Jadi&comma; mereka ini ada ditarif biaya&comma; ada juga tidak&period; Artinya yang tidak ini ada perjanjian akan dipotong dari gaji mereka kerja disana&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Modus yang dilakukan pelaku ini&comma; kata dia&comma; sebenarnya modus lama&period; Sebab&comma; dirinya pernah menangani kasus tersebut tahun 1993 di Nunukan&period; &&num;8220&semi;Jadi&comma; saya tahu persis&period; Nah&comma; setelah 30 tahun masih berjalan modus ini&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait pelaku&comma; kata dia&comma; mereka berperan sebagai kordinator pengiriman ke Tawau&comma; Malaysia&period; Saat tiba di Nunukan&comma; para korban ditampung sementara sambil menumggu jadwal untuk diselundupkan ke Tawau&comma; Malaysia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain menyelamatkan 123 korban&comma; pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit ponsel&comma; 54 KTP dan 45 paspor&period; &&num;8220&semi;Jadi&comma; ada sekitar 52 orang sudah kita pulangkan bersama BP2MI Nunukan&period; Tentunya pemulamgan ini benar benar kita pantau hingga sampai ke daerah asal atau kampung&period; Nanti sisanya kita pulangkan juga&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihaknya juga sebagai ketua satgas TPPO&comma; mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur kepengurusan keberangkatan dengan mudah tanpa persyaratan apapun&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8220&semi;Karena&comma; masyarakat kita disana jika ilegal maka tidak ada mendapatkan hak hak perlindungan sosial&period; Silakan jalur resmi lebih terjamin saat berada di luar negeri&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hasil penyelidikan&comma; kata dia&comma; mereka rekrut ada yang berasal dari Indonesia ada juga direkrut langsung dari Malaysia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita tidak akan berhenti sampai disini&period; Nanti kita laksanakan terus memantau dan terus melakukan asistensi penangan perkara ini&comma; sejauh sudah dilaksanakan&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<br &sol;>&NewLine;Selain itu&comma; pihaknya juga akan terus memberikan bimbingan teknis termasuk percairan kepada orang yang tekait&period; Sebab&comma; dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua orang DPO yakni AC dan M yang merupakan WNI&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8220&semi;Pada prinsipnya&comma; penyelidikan kita secara propesional&period; Kita selalu bersama masyarakat untuk menjaga dan payung hukum masyarakat&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun para pelaku&comma; kata dia&comma; saat ini disangkakan pasal 10 jo pasal 4 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan UU No 18 tahun 2017 tentang perlindingan PMI&period; Ancaman TPPO&comma; minimal 10 tahun hingga 15 tahun dan ancaman perlindungan PMI dari 3 tahun s sampai 15 tahun&period;&lpar;rij&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.