<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan memusnahkan sebanyak 1.423 item barang ilegal hasil penertiban dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (10/4/2026).</p>



<p>Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dibuang sesuai jenis barang, sebagai langkah tegas mencegah peredaran kembali barang yang melanggar aturan.<br></p>



<p>Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Nunukan ini turut dihadiri unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah kecamatan sebagai bentuk sinergi pengawasan antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri.</p>



<p>Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto menegaskan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan rutin di lapangan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.</p>



<p>&#8220;Seluruh barang ini sebelumnya telah diamankan dari berbagai titik pengawasan. Ada makanan dan minuman kedaluwarsa, bahan dapur yang tidak layak konsumsi, hingga minuman keras tanpa izin edar,” jelasnya.</p>



<p>Menurut Mesak, pemusnahan dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.</p>



<p>“Kami ingin menunjukkan bahwa setiap barang yang melanggar ketentuan tidak akan dibiarkan beredar. Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi sekaligus komitmen penegakan aturan,” ujarnya.</p>



<p>Ia menjelaskan, metode pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Untuk barang berbentuk cair seperti minuman, dilakukan dengan cara dibuang isinya. Sementara barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.</p>



<p>&#8220;Langkah ini kami lakukan agar barang tidak bisa dimanfaatkan kembali. Prinsipnya, barang yang tidak layak dan melanggar aturan harus benar-benar habis dimusnahkan,” tegasnya.</p>



<p>Mesak juga menyoroti masih ditemukannya makanan dan minuman kedaluwarsa dalam jumlah cukup besar setiap kali operasi pengawasan digelar.</p>



<p>“Temuan ini menjadi perhatian serius. Produk kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus kami perketat,” katanya.</p>



<p>Ia mengimbau para pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan produk yang dijual kepada masyarakat.</p>



<p>“Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan, mengecek masa berlaku produk, serta memastikan izin edar lengkap. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” imbuhnya.</p>



<p>Satpol PP, lanjut Mesak, akan terus meningkatkan intensitas operasi lapangan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.<br></p>



<p>“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan sangat penting agar pengawasan berjalan maksimal hingga ke seluruh wilayah,” ujarnya.<br></p>



<p>Ia menegaskan, kegiatan penertiban dan pemusnahan akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban umum.<br></p>



<p>&#8220;Komitmen kami jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan akan terus dilakukan agar peredaran barang ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.