Categories: KriminalNunukan

Selesai Pidana 5 Tahun, Satu WN Malaysia Kasus Narkoba Langsung Dideportasi

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Seorang Warga Negara Malaysia berinisial SA langsung dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan setelah menuntaskan hukuman lima tahun penjara atas perkara narkotika&comma; Kamis &lpar;28&sol;1&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Langkah ini menegaskan sikap tegas negara terhadap warga asing yang terlibat kejahatan serius di wilayah Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>SA sebelumnya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat &lpar;1&rpar; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; yakni perbuatan menjadi perantara atau terlibat dalam peredaran narkotika golongan I&period; Setelah menjalani seluruh masa pidana&comma; Imigrasi segera memproses tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan pengawasan ketat petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian &lpar;Inteldakim&rpar; hingga yang bersangkutan benar-benar meninggalkan wilayah Indonesia menuju Tawau&comma; Malaysia&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebagai dasar tindakan&comma; Imigrasi menerapkan Pasal 75 Ayat &lpar;1&rpar; dan Ayat &lpar;2&rpar; huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian&comma; yang memberikan kewenangan untuk mendeportasi warga negara asing yang keberadaannya mengganggu keamanan dan ketertiban umum&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam proses pemulangan&comma; SA menggunakan Sertifikat Darurat Nomor 712252&comma; dengan Nomor Identitas 931119-12-5923 dan Nomor Register 2K11M16275C&comma; yang diterbitkan khusus sebagai dokumen perjalanan pengganti paspor&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebelum keberangkatan&comma; petugas melakukan pemeriksaan akhir&comma; mulai dari verifikasi identitas&comma; administrasi keimigrasian&comma; hingga penerbitan izin keluar wilayah Indonesia&period; Selanjutnya&comma; SA diberangkatkan menggunakan kapal lintas batas menuju Malaysia&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan&comma; Fredy&comma; menegaskan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang tidak terpisahkan antara pidana dan keimigrasian&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ini komitmen kami menjaga kedaulatan hukum dan wilayah dari ancaman kejahatan lintas negara&comma; khususnya narkotika&comma;” tegasnya&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Imigrasi Nunukan memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah perbatasan guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan potensi kejahatan transnasional&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setiap warga negara asing yang terlibat pelanggaran hukum berat&comma; khususnya narkotika&comma; akan kami tindak tegas&period; Tidak ada ruang kompromi untuk kejahatan lintas negara&comma;” tegasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.