Categories: KriminalNunukan

Sempat Kabur di Hutan, Residivis Pembunuhan Ini Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Satuan Reserse Kriminal &lpar;Reskrim&rpar; Polsek Nunukan berhasil meringkus seorang pria berinisial J &lpar;49&rpar;&comma; terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan ini ditangkap setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap korban&comma; Bunga &lpar;13&rpar;—bukan nama sebenarnya—seorang pelajar SMP di Kabupaten Nunukan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kejadian ini diduga telah berlangsung sebanyak empat kali&comma; terhitung sejak Februari 2026 hingga aksi terakhirnya pada Rabu&comma; 18 Maret 2026&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasi Humas Polres Nunukan&comma; Ipda Sunarwan&comma; menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi sepi di sekitar pondok penyimpanan kelapa sawit untuk melancarkan aksinya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang antara Rp10&period;000 hingga Rp20&period;000 agar korban mendekat&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah melakukan perbuatan bejatnya&comma; pelaku mengancam korban&period; Ia mengatakan &&num;8216&semi;Jangan kasih tahu bapakmu&comma; kalau kamu kasih tahu&comma; saya pukul kamu&&num;8217&semi;&period; Hal ini membuat korban merasa ketakutan dan tidak berani melapor hingga kejadian ini berulang&comma;&&num;8221&semi; ujar Ipda Sunarwan dalam keterangannya&comma; Rabu &lpar;25&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sunarwan menjelaskan bahwa aksi pelaku akhirnya terbongkar pada Rabu sore &lpar;18&sol;03&rpar; sekira pukul 15&period;30 WITA&period; Saat itu&comma; pelaku tengah melakukan pelecehan terhadap korban di sebuah pondok&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Beruntung&comma; seorang saksi berinisial BA melintas dan memergoki perbuatan pelaku&period;<br>Panik karena aksinya diketahui&comma; pelaku J langsung melarikan diri ke arah hutan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun&comma; pelariannya tak berselang lama&period; Setelah beberapa jam dilakukan pengejaran oleh warga bersama personel Polsek Nunukan&comma; pelaku akhirnya berhasil diamankan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ipda Sunarwan juga membenarkan bahwa J merupakan residivis kelas kakap yang sudah dua kali mendekam di penjara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tercatat&comma; J pernah divonis 8 bulan atas kasus penganiayaan di Sebuku pada 2010&comma; dan divonis 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan di Tenggarong pada 2016 lalu&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku sudah diamankan di Polsek Nunukan untuk penyidikan&comma;&&num;8221&semi; tambah Ipda Sunarwan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Atas perbuatannya&comma; pelaku dijerat dengan pasal berlapis&comma; di antaranya Pasal 6 huruf &&num;8220&semi;c&&num;8221&semi; Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf &&num;8220&semi;g&&num;8221&semi; UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual &lpar;TPKS&rpar; serta Pasal 473 dan Pasal 415 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 &lpar;KUHP Baru&rpar;&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mengingat pelaku adalah residivis kasus berat&comma; tentu ini akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum lebih lanjut&comma;&&num;8221&semi; tutupnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.