Simpan Sabu dalam Songkok, Pemuda Nunukan Dibekuk Polisi

NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan membekuk seorang pemuda berinisial IG di rumahnya, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (11/8/2025).

Ia kedapatan menyimpan sabu seberat 0,04 gram dalam songkok hitam di kamarnya.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga soal aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan langsung menggerebek rumah IG.

“Saat penggeledahan, kami temukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu di dalam songkok milik IG. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui IPDA Sunarwan.

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, sebuah handphone Oppo hitam, dan songkok tempat barang haram disembunyikan.

Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut diperoleh IG dari seorang pria berinisial JR, warga Nunukan. Polisi kini memburu JR untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan. Kasus ini masih dikembangkan,” tegas Sunarwan.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan