<p>NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan membekuk seorang pemuda berinisial IG di rumahnya, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (11/8/2025).</p>



<p>Ia kedapatan menyimpan sabu seberat 0,04 gram dalam songkok hitam di kamarnya.<br><br>Penangkapan ini bermula dari laporan warga soal aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan langsung menggerebek rumah IG.<br><br>&#8220;Saat penggeledahan, kami temukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu di dalam songkok milik IG. Pelaku mengakui barang itu miliknya,&#8221; ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui IPDA Sunarwan.<br><br>Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, sebuah handphone Oppo hitam, dan songkok tempat barang haram disembunyikan.<br><br>Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut diperoleh IG dari seorang pria berinisial JR, warga Nunukan. Polisi kini memburu JR untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.<br><br>&#8220;Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan. Kasus ini masih dikembangkan,&#8221; tegas Sunarwan.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.