NUNUKAN – Upaya DPRD Nunukan untuk terus mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kini terus dilakukan.
Hal itu dilihat dari empat OPD Pemkab Nunukan melakukan pemaparan atau presentase program pembangunan tahun anggaran 2025 di ruang Ambalat I DPRD Nunukan pada Selasa (14/1/2025).
Empat OPD tersebut diantaranya, Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Nunukan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Nunukan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, UMKM dan Koperasi Nunukan, Kepala Satpol PP dan Kabag Ekonomi Setda Nunukan.
Wakil ketua DPRD Nunukan, Hj Andi Mariyati mengatakan, DPRD Nunukan mengundang OPD yang dimaksud untuk menjabarkan rencana program yang akan direalisasikan pada tahun 2025.
“ Kita mengundang OPD untuk mensinergikan pokok pokok pikiran DPRD Nunukan dengan program yang akan dilaksanakan oleh SKPD, baik skala prioritas maupun yang sifatnya mendesak bagi kepentingan masyarakat,” kata Hj Andi Masriyati.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua yang didampingi ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH dihadiri anggota Komisi II, Ramsah dan Yawong Salaju, menambahkan kegiatan ini juga merupakan pengintegrasian dalam rencana kerja DPRD Nunukan untuk menyesuaikan RKPD.
Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam mengatakan DPRD Nunukan mengagendakan kegiatan tersebut merupakan rencana kerja Komisi II dengan OPD Nunukan.
Tujuannya adalah memverifikasi setiap usulan atau aspirasi masyarakat dan memastikan apakah program yang direncanakan oleh OPD tersebut bisa terealisasi dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia dan relevansinya dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Karenanya kita minta OPD yang hadir menyiapkan data berupa RKA tahun anggaran 2025 agar kitab isa mengevaluasi program yang direncanakan dan kalaupun program yang tidak dapat berjalan maka anggota DPRD melakukan revisi,”jelasnya.
Andi Fajrul juga menegaskan bahwa kegiatan ini untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok pokok pikiran anggota DPRD bisa diakomodasi dalam rencana pembangunan daerah, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, prioritas kebutuhan, dan kesiapan OPD dalam pelaksanaan program.
“Karena itu Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan bahwa program-program yang disepakati dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” bebernya.(*/dprdnnk)