<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> &#8211; Di tengah masifnya aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di dunia maya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini punya senjata baru untuk memastikan netralitas tetap terjaga.</p>



<p>Hal itu dilihat dari inovasi terbaru bernama Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN (Sipatenas). Dimana, inovasi ini merupakan sistem pengawasan yang bergerak aktif menelusuri jejak digital ASN di berbagai platform media sosial.</p>



<p>Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kaltara, Drs. Feri Mulya Siagian, menjelaskan bahwa Sipatenas merupakan sistem berbasis teknologi yang dirancang untuk memantau potensi pelanggaran netralitas ASN di media sosial secara real-time.</p>



<p>“Sipatenas menggunakan metode scrolling system. Jadi, setiap aktivitas ASN di media sosial seperti Facebook atau Instagram bisa terpantau. Jika ada indikasi dukungan atau aktivitas partisan, sistem akan menandainya sebagai dugaan pelanggaran,” jelasnya pada Selasa (11/11).</p>



<p>Langkah ini, kata Feri, menjadi terobosan penting dalam memperkuat pengawasan digital, terutama menjelang momentum politik seperti pilkada atau pemilu legislatif. Ia menegaskan bahwa ASN perlu memahami batas-batas etika bermedia sosial agar tidak terseret dalam pelanggaran yang merugikan karier dan citra profesional mereka.</p>



<p>“Sipatenas bukan untuk mencari kesalahan, tapi melindungi ASN agar tidak terjebak dalam situasi yang bisa dianggap berpihak. Sosialisasi ini kami lakukan di seluruh daerah, termasuk Nunukan, agar kesadaran netralitas semakin kuat,” tambahnya.</p>



<p>Begitu juga diungkapkan Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran yang menyambut baik kehadiran Sipatenas. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital ASN selama ini menjadi tantangan besar, karena bentuk dukungan politik di dunia maya sering kali terselip dalam komentar, unggahan, atau simbol visual yang sulit dideteksi secara manual.</p>



<p>&#8220;Adanya Sipatenas, kita bisa mendeteksi lebih cepat. Narasi, audio, hingga visual yang berpotensi melanggar bisa teridentifikasi. Ini membantu Bawaslu memaksimalkan upaya pencegahan sekaligus penindakan,” tegas Yusran.</p>



<p>Ia menambahkan, Bawaslu Nunukan tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif mencari potensi pelanggaran dengan pendekatan teknologi. Kehadiran Sipatenas disebutnya akan menjadi “tameng digital” dalam menegakkan prinsip netralitas ASN sekaligus menciptakan efek jera bagi pelanggar.</p>



<p>“Kami berharap ini menjadi instrumen yang memperkuat kepercayaan publik. ASN yang profesional pasti merasa lebih tenang karena pengawasan dilakukan secara adil dan transparan. Sipatenas membuat pengawasan kita tidak hanya reaktif, tapi juga preventif,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.