Categories: NunukanUncategorized

Soal Pemecatan 4 Dokter di Tahun 2021, Irwan Sabri: Saya Belum Menjabat

Published by
admin

<p>NUNUKAN – Meski sempat disuarakan kembali dalam rapat dengar pendapat di DPRD Nunukan pada bulan lalu&comma; Bupati Nunukan Irwan Sabri menegaskan tak bisa berbuat banyak untuk menangani persoalan pemecatan empat dokter dari status ASN dengan hormat tidak atas permintaan sendiri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebab&comma; proses pemecatan tersebut sudah berjalan dan terjadi sejak 2021 serta berakhir atas rekomendasi langsung Badan Kepegawaian Negara &lpar;BKN&rpar;&period; Sementara dirinya baru dilantik sebagai bupati pada awal 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Keempat dokter yang dipecat adalah dr&period; Andi Hariyanti&comma; dr&period; Wahyu Rahmad Hariyadie&comma; dr&period; Yuanti Yunus Konda&comma; dan dr&period; Fitriani&period; Mereka dianggap tidak masuk kerja tanpa keterangan dan menjalani pendidikan lanjutan &lpar;tugas belajar&rpar; tanpa izin resmi dari Pemkab Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tentunya&comma; saya hanya melaksanakan keputusan yang sudah lama diproses oleh instansi terkait&period; Proses ini sudah jalan sejak 2021&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya pada Selasa &lpar;10&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jika pemecatan itu dicabut&comma; kata dia&comma; secara tidak langsung dirinya telah melanggar keputusan BKN&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau saya pribadi tidak keberatan jika pemecatan tersebut dibatalkan&comma; namun posisi hukumnya tidak memungkinkan karena keputusan berasal dari pemerintah pusat&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia pun mengaku dirinya sudah bertemu langsung dengan salah satu dokter yang dipecat dan menjelaskan duduk persoalannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau merasa tidak adil&comma; silakan tempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara &lpar;PTUN&rpar;&period; Kalau nanti ada putusan yang berbeda&comma; tentu akan kami tindaklanjuti&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari laporan yang dirinya terima&comma; kata dia&comma; saat itu keempat dokter sudah dilakukan pemanggilan resmi beberapa kali&comma; namun para dokter bersangkutan tidak hadir&period; Akibatnya&comma; BKN merekomendasikan agar mereka diberhentikan secara resmi dari status kepegawaiannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sudah ada tiga kali surat pemanggilan&period; Tidak satu pun yang hadir&period; Maka keluarlah rekomendasi pemecatan&comma;” tegasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.