Categories: Nunukan

Soroti Bahaya Perdagangan Orang, Arpiah Minta Masyarakat Aktif Melapor

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan&comma; Arpiah&comma; S&period;T&period;&comma; menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi praktik perdagangan orang yang masih berpotensi terjadi di wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang&comma; yang digelar pada Rabu&comma; 8 Oktober 2025&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam kegiatan tersebut&comma; Arpiah didampingi Hasmawati&comma; S&period;Si selaku narasumber yang menjelaskan secara rinci isi dan implementasi dari perda tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang&comma; serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan berbagai bentuk eksploitasi manusia&comma; terutama yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Nunukan berada di wilayah perbatasan yang rawan terhadap tindak perdagangan orang&period; Karena itu&comma; masyarakat harus memahami modus dan cara pencegahannya&comma; serta jangan takut melapor bila melihat indikasi kasus di sekitarnya&comma;” tegas Arpiah&period;<br &sol;><br &sol;>Ia juga menekankan bahwa penegakan perda ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum&comma; tetapi juga seluruh lapisan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Upaya pencegahan akan efektif jika masyarakat berani bersuara dan turut menjaga lingkungannya&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurutnya&comma; masih banyak masyarakat yang belum memahami bentuk-bentuk eksploitasi yang tergolong perdagangan orang&comma; seperti pekerja migran ilegal&comma; pernikahan paksa&comma; dan kerja paksa di luar negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia pun mengajak warga untuk segera melapor ke aparat atau lembaga terkait jika menemukan tanda-tanda eksploitasi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat pemahaman publik sekaligus menekan angka perdagangan orang di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan&comma; yang selama ini menjadi pintu keluar masuk tenaga kerja menuju Malaysia&period;&lpar;adv&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.