<p>NUNUKAN &#8211; Upaya untuk memperkuat pencegahan sekaligus pemberantasan peredaran narkotika, sosialiasi Perda (Sosper) yang dilakukan anggota DPRD Nunukan hingga kini terus dilakukan.</p>
<p>Salah satunya, Ramsah, anggota DPRD Nunukan, yang melakukan Sosper Nomor 3 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika dan zat adiktif lainnya.<br />
Kegiatan Sosper itu dilakukan di halaman rumahnya di Sebatik dengan menghadirkan narasumber Polsek Sebatik Timur.</p>
<p>&#8220;Jadi, kita harus memberikan pemahaman masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi dan mengimplementasikan perda ini,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Menurutnya, bahaya narkotika mengancam semua kalangan, baik anak-anak, orang dewasa maupun sudah lanjut usia.<br />
&#8220;Makanya, jika tak tertangani dengan baik akan mengakibatkan generasi penerus kita yang rusak,&#8221; bebernya.</p>
<p>Untuk itu, melalui Sosper ini, dia berharap peran serta orangtua untuk mengawasi pergaulan anaknya. Apalagi, masih usia pelajar perlu diantisipasi lebih awal.<br />
&#8220;Masyarakat juga tidak perlu takut untuk memberikan informasi. Karena, dengan keberanian masyarakat melapor kita bisa menghentikan peredaran nya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Dirinya juga sebagai perwakilan rakyat di Kabupaten Nunukan terus berkomitmen akan terus dan tidak henti-hentinya turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat ataupun pemuda tentang perda nomor 3 tahun 2021 tentang bahayanya narkoba.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.