Categories: Nunukan

Sosper P2A, Dr. Andi Muliono Harap Dapat Dijalankan Maksimal

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menerapkan Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman&comma; adil&comma; dan inklusif bagi kelompok rentan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Langkah ini menjadi salah satu pilar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemerintah daerah bekerja sama dengan DPRD Nunukan untuk menghadirkan regulasi yang mengikat serta mendorong berbagai program perlindungan bagi masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anggota DPRD Nunukan&comma; Dr&period; Andi Muliono&comma; SH&comma; MH&comma; mengatakan bahwa Perda ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan dilakukan melalui pendekatan pencegahan&comma; edukasi&comma; serta penanganan cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak&comma; maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Nunukan mengesahkan Peraturan Daerah ini&period; Harapannya&comma; ada payung hukum yang jelas dalam setiap tindakan perlindungan dan penindakan terhadap pelaku&comma;” kata Andi Muliono&period; Sabtu &lpar;31&sol;5&sol;25&rpar; malam dalam mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2015 di Kecamatan Sebatik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pertemuan tersebut&comma; isu perlindungan perempuan dan anak&comma; menjadi pembahasan yang alot&comma; diisi oleh Dedi Kamsidi&comma; SH&comma; seorang lawyer di Kabupaten Nunukan yang sering menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga &lpar;KDRT&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dedi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir&comma; angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nunukan mulai menunjukkan tren penurunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menilai bahwa turunnya angka tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam mensosialisasikan Perda dan memperkuat sistem deteksi dini di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selain keberadaan Perda&comma; upaya pembentukan satuan tugas &lpar;satgas&rpar; di sejumlah desa juga sangat membantu dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini&period; Ini adalah langkah preventif yang sangat dibutuhkan di lingkungan sosial kita&comma;” ujar Dedi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan&comma; masih banyak tantangan yang harus dihadapi&comma; terutama dalam hal edukasi masyarakat dan keberanian korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena itu&comma; ia mendorong adanya peningkatan kapasitas aparat desa dan tokoh masyarakat dalam penanganan awal kasus&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.