NUNUKAN – Kegiatan sosialisasi peraturan perda (Soper) juga dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah.
Kali ini, legislatif dari partai PKS ini melakukan Sosper nomor 17 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, di Hotel Fortune pada Minggu, (8/12/24).
Arpiah mengundang nara sumber dari DSP3A (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Nunukan.
“Banyak masukan yang kita dapatkan dari Sosper ini,” terangnya.
Menurutnya, kasus anak dan perempuan harus menjadi prioritas. Sebab, banyak kasus yang terjadi yang melibatkan anak dan perempuan.
“Makanya, dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengerti. Kalau pun ada masukan dan usulan, kita akan sampaikan nantinya di rapat kita,” terangnya.
Dia mengaku bahwa dari DSP3A ternyata sudah menyusun draft baru yang terkhusus untuk perlindungan anak. Dimana, usulan yang diajukan DSP3A Nunukan mengenai perlindungan terhadap anak akan dipisah dengan perlindungan terhadap perempuan.
“Nah, usulan seperti ini lah nantinya ketika diajukan ke DPRD, kita akan bahas bersama. Tapi ini masih draf mereka. Karena, saat ini menggunakan perda 2015, dimana masih menyatu perlindungan perempuan dan anak,” sebutnya.(*)
This website uses cookies.