Categories: Nunukan

Tak Ada Lagi Pelajar Nongkrong Hingga Larut Malam, Jam Malam Resmi Berlaku di Nunukan

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai mengetatkan aktivitas pelajar di malam hari&period; Kebijakan jam malam resmi diberlakukan sebagai upaya menjaga ketertiban&comma; keamanan&comma; serta melindungi masa depan generasi muda di wilayah perbatasan&period;<br><br>Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 293-SATPOL&period;PP&sol;100&period;3&period;4&period;2&sol;XII&sol;2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik&period; Kebijakan ini menyasar peserta didik dari jenjang SD hingga SLTA sederajat&comma; sekaligus melibatkan kepala sekolah&comma; orang tua&comma; serta pemilik usaha seperti kafe&comma; warung kopi&comma; tempat hiburan malam&comma; karaoke&comma; hingga arena biliar&period;<br><br>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja &lpar;Satpol PP&rpar; Kabupaten Nunukan&comma; Mesak Adianto&comma; menegaskan bahwa kebijakan jam malam bukan sekadar imbauan&comma; melainkan amanat peraturan daerah&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kebijakan ini berlandaskan Pasal 39 Perda Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat&period; Jadi ini bukan kebijakan dadakan&comma;” ujar Mesak&comma; Selasa &lpar;20&sol;1&rpar;&period;<br><br>Dalam aturan tersebut&comma; pelajar dilarang berada di luar rumah setelah Pukul 20&period;00 WITA&comma; kecuali untuk kegiatan sekolah yang disertai penugasan resmi&period; Selain itu&comma; keberadaan pelajar di kafe&comma; tempat nongkrong&comma; dan usaha sejenis dibatasi hingga Pukul 21&period;00 WITA&period; Di luar ketentuan tersebut&comma; pelajar hanya diperbolehkan berada di lokasi usaha jika didampingi orang tua&period;<br><br>Mesak menegaskan&comma; kebijakan ini bertujuan melindungi pelajar dari aktivitas malam yang berpotensi mengganggu disiplin&comma; moral&comma; dan prestasi belajar&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Tujuan utamanya adalah pencegahan&period; Kita ingin anak-anak fokus pada pendidikan dan terhindar dari pergaulan bebas maupun aktivitas negatif di malam hari&comma;” jelasnya&period;<br><br>Pemilik usaha juga diminta tidak bersikap pasif&period; Pemerintah daerah menekankan peran pelaku usaha sangat penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan jam malam&comma; dengan cara tidak memberikan ruang bagi pelajar yang melanggar batas waktu&period;<br><br>Lebih lanjut&comma; Mesak menekankan bahwa keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam pengawasan anak di rumah&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak bisa bekerja sendiri&period; Ini kerja bersama&period; Orang tua&comma; sekolah&comma; camat&comma; lurah&comma; Satlinmas&comma; hingga pemilik usaha harus satu barisan&comma;” tegasnya&period;<br><br>Dalam pelaksanaannya&comma; Satpol PP memastikan penegakan aturan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif&period; Pembinaan akan menjadi langkah awal sebelum dilakukan tindakan lanjutan&comma; dengan harapan tumbuh kesadaran kolektif tentang pentingnya disiplin waktu bagi pelajar&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Jam malam ini adalah langkah preventif&period; Tujuan akhirnya satu&comma; menciptakan generasi Nunukan yang cerdas&comma; terampil&comma; dan berkarakter&comma;” pungkas Mesak&period; &lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.