Tak Sadar Masuk Wilayah Malaysia, Dua Nelayan Ditangkap APMM Tawau

NUNUKAN, borderterkini.com – Dua nelayan yang merupakan warga Kabupaten Nunukan ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Tawau, pada Selasa, 21 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat.

Kedua WNI tersebut diamankan  setelah tanpa disadari memasuki wilayah perairan Malaysia saat menangkap ikan.

Keduanya bernama Royidin dan Alias bin Daming diketahui sedang melaut dengan aktivitas menangkap ikan menggunakan pukat.

Namun, ketika menarik pukat, perahu yang mereka gunakan diduga telah melewati batas wilayah laut Indonesia dan masuk ke perairan Tawau, Malaysia.

“Atas kejadian tersebut, pihak APMM Tawau melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua WNI tersebut,” ujar Pratomo Adi Nugroho, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) Konsulat RI Tawau, dalam keterangan resminya, Rabu (22/1).

Menindaklanjuti penangkapan itu, Konsulat RI Tawau segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak APMM Tawau guna memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kedua WNI.

Hasil koordinasi tersebut membuahkan keputusan positif. Direktorat Pendakwaan Persekutuan (DPP) atau Jaksa APMM Tawau memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum, dan menetapkan bahwa kedua WNI dilepaskan.

“Keputusan DPP APMM Tawau adalah melepaskan kedua WNI dan menyerahkannya kepada pihak Konsulat RI Tawau,” jelas Pratomo.

Saat ini, Rosyidin dan Alias bin Daming telah resmi diserahkan kepada Konsulat RI Tawau, dan pihak konsulat tengah memproses pemulangan keduanya ke Indonesia dalam waktu secepatnya.

Konsulat RI Tawau juga kembali mengimbau para nelayan Indonesia, khususnya yang beraktivitas di wilayah perbatasan laut Indonesia–Malaysia, agar lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah perairan internasional, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di wilayah kerja kami, termasuk nelayan yang mengalami permasalahan hukum lintas batas,” tegas Pratomo.(*)

Tinggalkan Balasan