Categories: Nunukan

THR PPPK di Nunukan Belum Pasti, Pemda Masih Tunggu Aturan Pusat

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> &&num;8211&semi; Kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya &lpar;THR&rpar; bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja &lpar;PPPK&rpar; di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan hingga kini belum jelas&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bahkan&comma; pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah PPPK&comma; baik penuh waktu maupun paruh waktu&comma; akan menerima gaji ke-14 tahun ini&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Penjabat &lpar;Pj&rpar; Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan&comma; Raden Iwan Kurniawan&comma; menegaskan bahwa pemda tidak ingin gegabah mengambil langkah sebelum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurutnya&comma; dasar hukum menjadi faktor krusial sebelum anggaran dapat dicairkan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kita masih menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar penyaluran tunjangan tersebut&comma;” ujar Iwan&comma; Kamis &lpar;26&sol;2&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia menjelaskan&comma; setiap tahun biasanya kementerian terkait menerbitkan peraturan atau surat edaran yang menjadi rujukan teknis bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan tunjangan yang melekat pada momen hari raya&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tanpa adanya aturan tersebut&comma; pemerintah daerah tidak memiliki pijakan untuk menetapkan skema pembayaran maupun menentukan siapa saja yang berhak menerima&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selalu ada rambu-rambu dari pusat&period; Itu yang menjadi acuan kami&period; Sampai sekarang&comma; pedoman itu belum kami terima&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Iwan menerangkan&comma; dalam struktur penghasilan aparatur pemerintah terdapat dua komponen tambahan yang selama ini dikenal&comma; yakni gaji ke-13 dan gaji ke-14&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dimana&comma; gaji ke-13 umumnya dibayarkan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan anak&comma; sedangkan gaji ke-14 diberikan pada momentum hari raya keagamaan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pegawai&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sepengetahuan kami&comma; yang melekat itu ada dua&comma; gaji ke-13 di tahun ajaran baru dan gaji ke-14 di hari raya besar keagamaan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun demikian&comma; ia belum dapat memastikan apakah skema tersebut tahun ini juga berlaku bagi seluruh PPPK di Nunukan&comma; termasuk yang berstatus paruh waktu&period; Pasalnya&comma; ketentuan penerima&comma; besaran&comma; hingga mekanisme pembayaran sepenuhnya menunggu keputusan pemerintah pusat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk siapa-siapa saja yang berhak menerimanya&comma; saat ini kami belum bisa mengomentari karena pedomannya sendiri sampai kemarin saya lihat masih belum ada&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kondisi ini membuat ribuan PPPK di Nunukan masih dalam ketidakpastian&period; Di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya&comma; harapan terhadap pencairan THR menjadi perhatian tersendiri&comma; terutama bagi PPPK paruh waktu yang selama ini juga menanti kejelasan status hak keuangannya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Meski demikian&comma; Pemkab Nunukan memastikan akan segera menyesuaikan begitu regulasi diterbitkan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pemerintah daerah&comma; kata Iwan&comma; berkomitmen penuh mengikuti setiap ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat agar tidak terjadi pelanggaran administrasi maupun penganggaran&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pada prinsipnya&comma; Pemda Nunukan komitmen akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan berkenaan dengan pemberian THR tadi&comma;” tambahnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sampai aturan resmi diterbitkan&comma; kepastian THR bagi PPPK di Kabupaten Nunukan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita harap seluruh PPPK lebih bersabar menunggu&period; Semoga ada informasi pusat&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.