<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih terus dilakukan. Kali ini, tiga desa dari Kabupaten Bulungan melakukan studi perbandingan penerapan desa anti korupsi di Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Senin (11/5/2026).<br></p>



<p>Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman sekaligus pembelajaran mengenai praktik tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Desa yang ikut dalam rombongan yakni Desa Ruhui Rahayu, Desa Karang Agung, dan Desa Panca Agung.<br></p>



<p>Inspektur Kabupaten Bulungan, Adi Irwansyah Moh Saan, SH, M.Si, menegaskan kunjungan ini merupakan langkah serius untuk “menjemput bola” dalam upaya membangun desa bebas korupsi.</p>



<p>“Kami dari Bulungan mau berburu suatu desa bebas korupsi dengan membawa tiga desa. Desa Sei Limau ini sudah ditetapkan sebagai desa anti korupsi. Tentu ini bukan hal yang mudah, pasti banyak rintangan. Kami ingin belajar langsung hal-hal apa saja yang menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.</p>



<p>Menurutnya, studi banding ini difokuskan pada praktik nyata di lapangan, bukan sekadar teori.<br></p>



<p>“Kami ingin melihat langsung sistem perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme pengawasan. Hal-hal teknis seperti administrasi, transparansi anggaran, dan pelibatan masyarakat menjadi perhatian utama kami,” tambahnya.</p>



<p>Adi berharap desa yang mengikuti kunjungan ini nantinya dapat menjadi percontohan di Bulungan.</p>



<p>“Kami ingin desa-desa ini menjadi pionir. Jika satu desa berhasil, desa lain akan ikut bergerak. Efek domino ini yang kami harapkan,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, S.IP., M.AP, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai motivasi bersama memperkuat tata kelola desa yang bersih.</p>



<p>Menurut Helmi, keberhasilan Desa Sei Limau tidak lepas dari kerja keras pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan berbagai parameter penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi.</p>



<p>“Keberhasilan yang diraih ada kerja keras dan tekad yang kuat oleh desa dan masyarakat. Penilaian dari KPK juga sangat ketat dan banyak indikator yang harus dipenuhi,” katanya.</p>



<p>Ia menegaskan, desa anti korupsi bukan hanya soal administrasi, tetapi perubahan budaya kerja.</p>



<p>“Budaya keterbukaan harus dibangun. Semua program desa harus diketahui masyarakat. Masyarakat berhak tahu anggaran desa digunakan untuk apa saja,” jelasnya.</p>



<p>Helmi mengingatkan bahwa meningkatnya dana desa juga membawa risiko penyimpangan jika tidak diimbangi tata kelola yang baik.</p>



<p>“Dengan meningkatnya dana desa, ancaman korupsi juga meningkat. Kita melihat ada beberapa desa yang harus berhadapan dengan hukum karena lemahnya tata kelola. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” tegasnya.</p>



<p>Ia berharap kunjungan ini membawa dampak nyata bagi desa peserta.</p>



<p>“Silakan ditiru yang baik dan dibawa pulang. Jadikan ini sebagai kesempatan belajar yang berharga,” ujarnya.<br></p>



<p>Helmi menambahkan, komitmen kepala desa dan perangkat desa menjadi kunci utama mewujudkan desa anti korupsi.<br></p>



<p>“Perangkat desa harus memahami tugasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, peran BPD, hingga dukungan lintas kecamatan dan Diskominfo sangat penting. Desa tidak bisa berjalan sendiri,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.