<p><strong>NUNUKAN, </strong><strong><em>berderterkini.com</em></strong> – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Nunukan dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (13/10).<br><br>Ketiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, perubahan kedua Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.<br><br>Plt Sekda Nunukan Ir. Jabar, mewakili Bupati H. Irwan Sabri, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai memperkuat fondasi hukum daerah dan berpihak pada masyarakat adat serta kelompok rentan.<br>“Langkah DPRD ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam membangun kerangka hukum yang berkeadilan,” ujarnya.<br><br>Ia menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah adat dalam revisi Perda hak ulayat agar tak menimbulkan sengketa, serta perlunya penguatan detail pengakuan kelompok adat pada Raperda pemberdayaan masyarakat hukum adat.<br><br>Sementara Raperda tentang bantuan hukum, menurut Jabar, merupakan wujud tanggung jawab daerah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.<br><br>Selain menyoroti aspek hukum, Jabar juga menilai bahwa tiga Raperda tersebut berpotensi memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan kerangka hukum yang jelas, kata dia, pelaksanaan kebijakan daerah akan lebih terarah dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.<br><br>Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam proses pembahasan, agar substansi setiap Raperda benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosial budaya daerah. “Kita ingin perda yang lahir bukan hanya memenuhi aspek formal, tetapi betul-betul menjadi solusi atas persoalan masyarakat,” tegasnya.<br><br>“Pemkab mendukung penuh agar ketiga Raperda ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Nunukan,” pungkasnya.(Adv)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.