Categories: Nunukan

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Nunukan Dapat Dukungan Penuh dari Pemkab

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN&comma; <&sol;strong><strong><em>berderterkini&period;com<&sol;em><&sol;strong> – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah &lpar;Raperda&rpar; inisiatif DPRD Nunukan dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026&comma; Senin &lpar;13&sol;10&rpar;&period;<br><br>Ketiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh&comma; perubahan kedua Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat&comma; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin&period;<br><br>Plt Sekda Nunukan Ir&period; Jabar&comma; mewakili Bupati H&period; Irwan Sabri&comma; menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai memperkuat fondasi hukum daerah dan berpihak pada masyarakat adat serta kelompok rentan&period;<br>&OpenCurlyDoubleQuote;Langkah DPRD ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam membangun kerangka hukum yang berkeadilan&comma;” ujarnya&period;<br><br>Ia menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah adat dalam revisi Perda hak ulayat agar tak menimbulkan sengketa&comma; serta perlunya penguatan detail pengakuan kelompok adat pada Raperda pemberdayaan masyarakat hukum adat&period;<br><br>Sementara Raperda tentang bantuan hukum&comma; menurut Jabar&comma; merupakan wujud tanggung jawab daerah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum&period;<br><br>Selain menyoroti aspek hukum&comma; Jabar juga menilai bahwa tiga Raperda tersebut berpotensi memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di wilayah perbatasan&period; Dengan kerangka hukum yang jelas&comma; kata dia&comma; pelaksanaan kebijakan daerah akan lebih terarah dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat&period;<br><br>Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam proses pembahasan&comma; agar substansi setiap Raperda benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosial budaya daerah&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kita ingin perda yang lahir bukan hanya memenuhi aspek formal&comma; tetapi betul-betul menjadi solusi atas persoalan masyarakat&comma;” tegasnya&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Pemkab mendukung penuh agar ketiga Raperda ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Nunukan&comma;” pungkasnya&period;&lpar;Adv&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.