NUNUKAN – Setelan pelantikan 30 anggota DPRD Nunukan, tiga Srikandi DPRD Nunukan dijadikan pimpinan sementara ketua dan wakil ketua DPRD Nunukan.
Hj. Leppa, mantan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, kembali memegang palu sidang sebagai Ketua DPRD sementara. Sementara wakil ketua I dan II DPRD Nunukan dipercayakan sementara kepada Arpiah dan Hj Muliyati.
Dengan kembalinya Hj. Leppa sebagai Ketua DPRD sementara, diharapkan proses transisi kepemimpinan di DPRD Kabupaten Nunukan dapat berjalan dengan lancar.
Sejumlah anggota DPRD menyatakan keyakinan bahwa Hj. Leppa memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni untuk mengarahkan lembaga legislatif dalam menentukan kebijakan-kebijakan penting bagi masyarakat.
Hj. Leppa sendiri menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali memimpin DPRD, meskipun dalam kapasitas sementara.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memastikan bahwa kepentingan rakyat Nunukan selalu menjadi prioritas utama.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjaga kepercayaan ini dan memastikan bahwa DPRD Nunukan dapat terus berfungsi secara efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Hj. Leppa dikonfirmasi usai pelantikan anggota DPRD Nunukan.
Hj Leppa yang didampingi Wakil Ketua Sementara, Arfiah ST dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan bahwa proses pemilihan Ketua DPRD definitif akan dilakukan dalam waktu dekat, mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Ia juga berharap agar semua anggota DPRD dapat bekerja sama dengan baik selama masa kepemimpinan sementara ini.(*)