Transaksi E-Purchasing di Nunukan Capai Rp88,36 Miliar, Bupati: Masih Perlu Ditingkatkan

NUNUKAN, borderterkini.com  – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong peningkatan efisiensi dan transparansi dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme E-Purchasing.

Sebab, hingga 10 Oktober 2025, nilai transaksi E-Purchasing di Kabupaten Nunukan tercatat mencapai Rp88,36 miliar atau 11,48 persen dari total belanja pengadaan melalui penyedia sebesar Rp770 miliar.

Angka tersebut dinilai masih jauh dari target nasional yang ditetapkan pemerintah, yaitu minimal 30 persen belanja pengadaan dilakukan melalui platform elektronik atau katalog digital.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Abdul Munir, saat mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Negosiasi dalam E-Purchasing di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (16/10) siang.

Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan perangkat daerah ini menghadirkan narasumber Mustofa dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), yang memaparkan strategi penyusunan dokumen, kertas kerja, hingga teknik negosiasi dalam sistem belanja melalui e-Katalog.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah aspek krusial dalam tata kelola keuangan negara dan daerah. Namun dalam praktiknya masih banyak tantangan, mulai dari ketidakefisienan hingga lemahnya transparansi,” ujar Abdul Munir saat membacakan sambutan Bupati Nunukan.

Menurut Bupati, sistem pengadaan berbasis digital menjadi keharusan di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan kemajuan teknologi. Salah satu langkah strategis pemerintah adalah penerapan e-Katalog versi 6, yang dirancang untuk memperkuat integritas data, mempercepat proses administrasi, dan memperluas jangkauan penyedia barang/jasa.

“Implementasi e-Katalog menjadi terobosan penting agar pengadaan barang dan jasa lebih efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Namun, Bupati menilai rendahnya capaian transaksi E-Purchasing di Nunukan disebabkan oleh masih banyaknya paket pengadaan yang seharusnya bisa dilakukan melalui e-Katalog, tetapi direalisasikan dengan metode pengadaan langsung.

“Beberapa paket seperti pengadaan alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan belanja rutin lainnya mestinya dilakukan lewat E-Purchasing. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak ada kebocoran efisiensi dalam belanja daerah,” tegasnya.

Selain itu, keterbatasan pemahaman teknis di lapangan juga menjadi hambatan. Banyak pejabat pengadaan belum menguasai strategi negosiasi, metode mini kompetisi, hingga pelaksanaan kontrak di platform elektronik.

“Melalui sosialisasi dan bimtek ini, kami harap para peserta bisa memahami secara komprehensif seluruh proses pengadaan berbasis digital. Keterampilan bernegosiasi dalam sistem e-Katalog akan menentukan keberhasilan efisiensi dan transparansi keuangan daerah,” tambahnya.

Bupati juga meminta seluruh Kepala OPD memastikan staf yang ditugaskan benar-benar mengikuti kegiatan ini secara aktif. Menurutnya, transformasi sistem pengadaan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern.

“Kami juga berterima kasih kepada narasumber dari IAPI atas dukungan dan kontribusinya dalam meningkatkan kapasitas ASN di bidang pengadaan. Harapan kami, setelah kegiatan ini, capaian transaksi E-Purchasing di Nunukan bisa meningkat signifikan,” tutup Munir.

Dengan semakin gencarnya pelatihan dan sosialisasi, Pemkab Nunukan menargetkan penggunaan sistem E-Purchasing dapat terus meningkat hingga mencapai standar nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan