Categories: NunukanUncategorized

Tujuh CPMI Gagal Berangkat Ilegal ke Malaysia

Published by
admin

NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan kembali berhasil menggagalkan keberangkatan ilegal tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di perairan Nunukan pada 20 Januari 2025.

Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo mengatakan pengungkapan ini terjadi saat jajarannya di tim SCQR melakukan patroli, sekira pukul 7.00 WITA, Senin (20/1).

“Dalam patroli itu, tim kita melihat ada speedboat warna hijau mesin 40 PK yang mencurigakan dari arah perairan Nunukan menuju perairan Sei Ular,” terangnya saat konference pers yang didampingi Denden Pomal Lanal Nunukan serta BP3MI Kaltara di Mako Lanal Nunukan.

Dari kecurigaan itu, kata dia, tim pun melakukan pemeriksaan terhadap speedboat yang ditumpangi delapan orang termasuk motoris serta barang bawaan penumpang. Alhasil, tujuh orang diantaranya diduga merupakan penumpang yang hendak menjadi CPMI ilegal atau Nonprosedural.

“Dari 8 orang di speedboat itu, terdiri satu orang motoris dan 5 penumpang laki-laki dewasa serta satu perempuan dewasa dan satu orang balita,” terangnya.

Dari keterangan penumpang tersebut, kata dia, mereka akan di berangkatkan ke Kalabakan, Malaysia untuk bekerja di perkebunan sawit disana. “Mereka juga ini tidak dilengkapi dokumen yang resmi,” sebutnya.

Ada pun tujuh penumpang tersebut, diantaranya, AJS (42), YRL (31), AI (27), MB (27), EON (24), L (23) serta PS yang masih berumur 5 bulan. Sementara motorisnya berinisial N (45).

“Saat ini, tujuh CPMI tersebut sudah kita serahkan kepada BP3MI Kaltara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam penindakan tersebut, merupakan salah satu wujud dan komitmen Lanal Nunukan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan, khusus di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Tentunya, kita kedepan akan terus meningkatkan pengawasan, terutama untuk patroli perairan di perbatasan ini,”bebernya.(*)

admin

This website uses cookies.