Categories: Nunukan

Tujuh Pemilik Kapal Denda Rp1,65 Miliar, DPRD Nunukan: Jangan Bayar!

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Menanggapi persiapan pemilik kapal yang didenda Imigrasi senilai Rp1&comma;65 miliar&comma; sejumlah anggota DPRD Nunukan justru mengambil kritikan terhadap kinerja Kantor Imigrasi Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebab&comma; sejumlah anggota DPRD Nunukan menilai bahwa kebijakan denda yang diberikan tersebut salah alamat dan perlu ditinjau ulang<&sol;p>&NewLine;<p>Seperti diungkapkan&period; Anggota DPRD Nunukan&comma; Gat Khaleb&comma; menyatakan bahwa persoalan denda ini berakar dari tumpang tindih aturan mengenai masa berlaku &lpar;validity&rpar; paspor antara Indonesia dan Malaysia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi oleh Imigrasi dalam menyusun laporan ke pusat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau melihat wewenang&comma; keluar-masuk orang asing itu domain Imigrasi&comma; bukan pemilik kapal&period; Pemilik kapal tidak punya otoritas memverifikasi paspor penumpang&period; Sangat mungkin denda ini salah alamat&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gat menambahkan&comma; kondisi di perbatasan seperti Nunukan tidak bisa disamakan dengan daerah lain&comma; seluruh pasokan kebutuhan hidup masyarakat diambil dari wilayah Malaysia&comma; sehingga aktivitas lintas batas harus dipahami dalam konteks keterdesakan ekonomi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan lihat hitam putihnya saja&period; Kita ini berjuang hidup dari barang yang kita datangkan dari seberang&period; Jangan samakan perbatasan negara dengan Jakarta&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal yang sama juga diungkapkan Andre Pratama bahwa dia menilai logika masyarakat perbatasan sangat masuk akal&comma; semua penumpang kapal telah melalui pemeriksaan Imigrasi sebelum naik ke atas kapal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pemilik kapal hanya mencocokkan nama tiket dengan manifest&period; Kalau ada paspor yang tidak valid&comma; itu seharusnya dihentikan oleh petugas Imigrasi sejak awal&comma;” kata Andre&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Andre menyoroti lemahnya respons Imigrasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan &lpar;BPK&rpar;&comma; Imigrasi seharusnya menggunakan hak jawab dan menjelaskan duduk perkara perbedaan regulasi antara Indonesia dan Malaysia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan langsung akui kesalahan dan bayar dendanya&comma; agar BPK turun lapangan dan lihat langsung kondisi riil di Nunukan&comma; Ini soal logika&comma; bukan hanya soal aturan kaku&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan Sadam Husein&comma; juga angkat bicara dalam RDP tersebut&comma; menurutnya kebijakan denda ini bentuk ketidakadilan&comma; negara yang seolah-olah mencari celah untuk memungut uang dari rakyat kecil&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau aturannya seperti ini&comma; Imigrasi juga harus kena denda karena lalai&comma; Masa rakyat yang dihukum&comma; sementara yang bertanggung jawab atas pengawasan malah lepas tangan&quest;” sebutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sadam juga menceritakan pengalamannya ketika dideportasi oleh Malaysia akibat masuk daftar hitam&comma; Ia tidak didenda&comma; melainkan hanya dipulangkan ke Indonesia menggunakan kapal lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kenapa kita tidak bisa bersikap seperti itu juga&quest; Jangan sampai kesannya negara justru memeras warganya sendiri&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua Komisi I DPRD Nunukan&comma; Andi Mulyono&comma; menilai bahwa permasalahan ini merupakan kekeliruan logika hukum&comma; kejadian tersebut seperti mempidanakan penjual pisau karena pisau yang dijual digunakan untuk kejahatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini soal aturan validity yang tidak seragam antarnegara&comma; dan kita perbatasan&comma; bukan daerah biasa&period; Harus ada evaluasi menyeluruh dan pembahasan lebih lanjut&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menegaskan bahwa DPRD Nunukan merekomendasikan agar Kantor Imigrasi membuat laporan hasil pertemuan ini kepada Dirjen Imigrasi&period; Selain itu&comma; DPRD meminta pengusaha kapal untuk tidak membayar denda sampai ada kejelasan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita akan bersama-sama ke Dirjen Imigrasi&comma; bawa persoalan ini langsung ke pusat&period; Kami akan kawal permasalahan ini&comma; karena menyangkut hak dan keadilan masyarakat Nunukan&comma;” tutupnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.