<p><strong>NUNUKAN, </strong><strong><em>borderterkini.com</em></strong> – Selain memperkuat kapasitas melalui kegiatan pendalaman tugas legislatif, DPRD Kabupaten Nunukan juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas tahun 2025.</p>



<p>Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing saat mengikuti bimtek pendalaman tugas seluruh anggota DPRD Nunukan di Tarakan, Rabu (15/10/2025).</p>



<p>Dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat enam Raperda inisiatif DPRD yang tengah dalam proses pembahasan. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sementara sisanya berada pada tahap finalisasi.</p>



<p>“Enam Raperda inisiatif ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD untuk menghadirkan produk hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami menargetkan seluruhnya dapat rampung tahun ini,” terangnya.</p>



<p>Ia menambahkan, total 11 Raperda ditargetkan tuntas pada tahun berjalan ini atau tahun 2025 ini terdiri dari enam Raperda inisiatif DPRD dan lima Raperda usulan Pemerintah Daerah.</p>



<p>Menurut Hamsing, DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kekuatan implementatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda legislasi tahunan.</p>



<p>“Kami ingin setiap perda yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Karena itu, pembahasan dilakukan secara cermat dengan melibatkan berbagai pihak, baik OPD teknis maupun masyarakat,” ujarnya.</p>



<p>Beberapa Raperda inisiatif DPRD yang tengah difokuskan antara lain berkaitan dengan penataan kelembagaan daerah, perlindungan sosial, dan penguatan perekonomian masyarakat.</p>



<p>&#8220;Dari bimtek ini tentunya diharapkan para anggota DPRD juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme penyusunan, evaluasi, dan harmonisasi Raperda agar setiap regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak tumpang tindih,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P. dari BPSDM Kemendagri yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa produksi perda berkualitas menjadi indikator utama profesionalitas DPRD.</p>



<p>“Legislasi yang kuat akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD harus mampu merancang perda yang implementatif dan berpihak pada rakyat,” kata Syahrullah.(adv)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.