Categories: KriminalNunukan

Unit Pidum Polres Nunukan Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Unit Pidana Umum &lpar;Pidum&rpar; Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor &lpar;curanmor&rpar; yang terjadi di wilayah Nunukan&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Seorang pria berinisial AS &lpar;43&rpar; berhasil diringkus polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor milik warga terekam kamera CCTV&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasus ini dilaporkan oleh korban RE &lpar;32&rpar;&comma; seorang karyawan swasta asal Lumajang&comma; Jawa Timur&comma; yang kini tinggal di Jalan Fatahillah Kelurahan Nunukan Tengah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat FI warna hitam saat bekerja menawarkan produk kebutuhan rumah tangga di salah satu toko sembako milik Hj&period; D di Jalan Cik Ditiro RT 21&comma; Kecamatan Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Peristiwa itu terjadi Jumat &lpar;10&sol;10&sol;2025&rpar; sekitar pukul 14&period;10 Wita&comma; ketika korban memarkir kendaraannya di depan toko&period; Setelah selesai bekerja sekitar pukul 15&period;00 Wita&comma; korban terkejut mendapati sepeda motornya telah raib&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Korban sempat mencari di sekitar lokasi&comma; namun motor tidak ditemukan&period; Ia kemudian melapor ke Polres Nunukan karena merasa menjadi korban pencurian&period; Atas kejadian ini&comma; korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp12&period;000&period;000&comma;” jelas Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan&comma; Kamis &lpar;23&sol;10&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menerima laporan korban&comma; polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan&period; Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara &lpar;TKP&rpar; dan rekaman CCTV di lokasi&comma; polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang mencurigakan membawa kabur motor korban&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal identitas pelaku&period; Setelah dilakukan pendalaman&comma; tim berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui sebagai warga setempat&comma;” kata Sunarwan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Polisi kemudian menangkap pelaku AS saat berada di rumahnya di Jalan Cik Ditiro RT 21 Kelurahan Nunukan Timur&comma; belum lama ini&period; Saat penggeledahan&comma; polisi menemukan motor milik korban disembunyikan tidak jauh dari rumah pelaku&period; Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan&period;<br><br>Dalam kasus ini&comma; polisi mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya&comma; antara lain&comma; 1 unit sepeda motor Honda Beat FI warna hitam milik korban&comma; 1 lembar kaos hitam lengan panjang&comma; 1 celana pendek warna hijau dan 1 topi warna hitam serta 1 pasang sandal warna hitam<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Barang bukti berupa sepeda motor berhasil kami amankan dalam keadaan utuh&period; Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut&comma;” ungkap Ipda Sunarwan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari hasil pemeriksaan sementara&comma; pelaku mengaku mencuri motor karena alasan ekonomi&period; Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Awalnya&comma; pelaku ini melihat kunci motor tersebut masih tergantung di motor sehingga lansung muncul niat mencuri untuk di miliki&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pelaku kini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana &lpar;KUHP&rpar; tentang pencurian&comma; dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.