<p>NUNUKAN &#8211; Setelah sebelumnya menjadi unsur pimpinan sementara, tiga Srikandi DPRD Nunukan akhirnya resmi dilantik menjadi pimpinan DPRD Nunukan definitif pada Jumat (11/10/2024).<br />
Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan ini dilakukan dalam paripurna DPRD Nunukan.</p>
<p>Pengucapan sumpah janji tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan yang selanjutnya di ikuti tiga pimpinan DPRD Nunukan yang dilantik.</p>
<p>Kegiatan diawali dengan pembukaan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi wakil Ketua Sementara, Arpiah, ST.</p>
<p>Dalam kegiatan ini, tiga pimpinan DPRD Nunukan yang dilantik terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I, Hj Leppa, SE dan Wakil Ketua II, Arpiah ST dan Hj Andi Mariyati.</p>
<p>Keterpilihan ketiga unsur pimpinan ini merupakan rekomendasi dari pimpinan partai poliitk masing &#8211; masing yang memiliki perolehan kursi terbanyak pada pemilihan legislatif lalu.</p>
<p>Sumpah/ janji yang diucapkan oleh para pimpinan DPRD Nunukan ini, untuk mengingatkan agar menjunjung tinggi integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.</p>
<p>Segera setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pimpinan DPRD Nunukan yang baru dilantik. Penandatanganan ini menjadi simbolis komitmen dalam menjalankan amanah Masyarakat Kabupaten Nunukan.</p>
<p>Momen pelantikan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Nunukan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi turut hadir memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru.</p>
<p>Unsur Pimpinan DPRD Nunukan yang baru dilantik menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan meningkatkan kinerja lembaga legislatif di Kabupaten Nunukan.</p>
<p>Hal ini diharapkan mampu membawa jalannya pemerintahan daerah jauh lebih baik, artinya sinergi antara DPRD dan eksekutif bisa berjalan lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Nunukan.</p>
<p>Dengan pelantikan ini, DPRD Nunukan menegaskan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta penyerapan aspirasi masyarakat.***</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.