Categories: KriminalNunukan

Usai Cabuli Gadis 15 Tahun, Pekerja Sawit Kabur

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Sei Menggaris&comma; Nunukan&period; Kali ini korbannya seorang gadis yang masih berumur 15 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelakunya adalah MA &lpar;47&rpar;&comma; seorang pekerja di perusahan sawit di Sei Menggaris&period; Pencabulan ini terjadi pada 12 Januari 2025&comma; sekira pukul 3&period;00 WITA&comma; di Sei Menggaris&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun begitu&comma; pelaku berhasil ditangkap di rumahnya&comma; setelah melarikan diri selama 8 hari atau pada tanggal 20 Januari 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zaenal Yusuf mengatakan pengungkapan ini bermula saat pelapor berada di rumah mendapatkan telpon dari kepala desa yang memberitahukan bahwa korban telah dilecehkan oleh pelapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Disitu&comma; pelapor langsung menemui dan menanyakan kepada korban secara langsung&period; Disitulah korban mengakui perbuatan pelaku&comma;&&num;8221&semi; terangnya pada Kamis &lpar;23&sol;1&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari cerita korban&comma; kata dia&comma; korban telah dipeluk pelaku dari belakang sambil meremas kedua dada korban&period; Bersamaan dengan itu&comma; pelaku juga sambil merayu korban untuk bersetubuh layak suami istri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Namun langsung ditolak korban sambil dengan berupaya berontak dan mengatakan bahwa ada kakak disana&period; Pelaku pun langsung melepaskan korban&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah itu&comma; korban pun langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada kakaknya&period; Hingga akhirnya diteruskan kepada pelapor dan melaporkan kejadian tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ternyata&comma; setelah kejadian itu&comma; pelaku langsung melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya&period; Lalu&comma; pada 20 Januari 2025&comma; pelaku berhasil kita tangkap karena pelaku diketahui kembali ke rumahnya&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelaku pun dibawa ke Polsek Nunukan untuk diintrogasi lebih lanjut&period; Dari pemeriksaan itu&comma; pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban dengan cara memeluk korban dari belakang dan meremas kedua payudara korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun modus yang dilakukan pelaku&comma; kata dia&comma; berawal sekira pukul 3&period;00 WITA&comma; pelaku sempat memergoki korban sedang berduaan dengan pacarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Alibi ini ternyata menjadi senjata pelaku untuk mengancam korban akan diberitahukan kepada orang tuanya karena telah berduaan sampai dini hari sehingga korban ketakutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Disitu&comma; pelaku sempat menyuruh kekasih korban pergi meninggalkan tempat tersebut dengan adanya kata- kata ancaman&comma; pacar korban pun langsung pergi&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah pacar korban pergi&comma; kata dia&comma; muncul niat jahat pelaku dengan cara merayu dan membujuk korban agar ikut dengan pelaku untuk berhubungan intim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Namun korban tidak mau dan bergegas pergi&comma; tapi baru beberapa langka pergi&comma; korban langsung di peluk dari arah belakang oleh pelaku&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hingga berita ini diturunkan&comma; polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti lainya&period; Kemudian untuk korban sudah ditahan dan dikenakan pasal 82 ayat &lpar;1&rpar; Jo Pasal 76 E Undang &&num;8211&semi; Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang &&num;8211&semi; Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang &&num;8211&semi; Undang&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.