NUNUKAN – Sebanyak 48 botol minuman keras (miras) merek black jack dan 20 kaleng merk Huster asal Tawau, Malaysia, berhasil diamankan personil Pos Sei Menggaris Lama SSK lll Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas Intel Kodam VI/MLW, beberapa hari lalu.
Miras ilegal tak bertuan itu diamankan di dalam salah satu perahu yang baru saja tiba di dermaga Sei Menggaris.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang beraktifitas di sekitaran Pos Sei Menggaris Lama.
Dimana, informasi itu memberitahukan akan ada penyeludupan barang ilegal khususnya minuman keras melalui jalur sungai Sei Menggaris di wilayah Pos Sei Menggaris Lama.
“Nah, Danpos memerintahkan anggota Pos Sei Menggaris Lama untuk melaksanakan Ambus dan penjagaan di jalur jalur rawan di wilayah Pos Sei Menggaris lama. Terutama untuk menjaga jalur sungai di dermaga speed,” jelasnya.
Namun di hari pertama ambus atau penjagaan, pihaknya tak mendapatkan adanya penyelundupan ilegal. Hingga esok harinya, pihaknya mendapatkan laporan ada speedboat yang merapat di dermaga.
“Kita langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati tiga dus yang terbungkus plastik hitam. Setelah kita buka, isinya miras yang terbagi 48 botol black jack dan 20 kaleng huster,” bebernya.
Sementara motoris yang diketahui bernama Hasan inipun langsung dimintai keterangan a tetang kepemilikan barang tersebut. Hanya saja, motoris tersebut mengaku tidak mengetahui kepemilikan barang tersebut.
“Dia (motoris) hanya sebagai jasa kirim dan dijanjikan upah untuk mengantarkan barang tersebut ke wilayah Sei Menggaris yang kemungkinan akan di bawa menggunakan mobil ke wilayah Sebakis,” bebernya.
Dia menegaskan bahwa dermaga tersebut memang merupakan akses keluar masuknya barang maupun orang dari luar daerah melalui jalur sungai di wilayah Pos Sei Menggaris Lama SSK III Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC.
“Karena, wilayah Sei Menggaris ini merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Kejadian, merupakan jalur yang rawan dilaksanakan kegiatan ilegal sehingga perlu adanya pengawasan dan pengecekan intensif untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang terjadi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh barang bukti miras ilegal ini sudah diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.(*)