SEBATIK – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Nunukan menemukan sejumlah temuan penting saat melakukan monitoring ke titik rawan perlintasan di wilayah perbatasan Sebatik, Senin (16/6/2025).
Salah satu perhatian utama tertuju pada keberadaan sejumlah speed boat berlambung TW (Terdaftar Wilayah Malaysia) di kawasan Patok Timur, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Temuan ini menjadi catatan serius bagi TIMPORA, mengingat tidak satu pun dari moda transportasi laut tersebut terdaftar secara legal di Indonesia.
Meskipun tidak ditemukan penumpang saat patroli dilakukan, keberadaan armada tidak resmi ini memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan dan legalitas aktivitas transportasi lintas batas di wilayah perairan Sebatik.
Patroli TIMPORA Menyisir Titik Rawan
Monitoring lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA yang digelar di Hasanah Café, Kecamatan Sebatik Utara, pada pagi harinya.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari camat se-Sebatik, Danramil, Kapolsek, hingga Satgas Pamtas Marinir, Bea Cukai, Pos AL, perwakilan BIN, SGI, dan Intel Kodim.
Usai rapat, TIMPORA langsung menyebar ke tiga titik pengawasan prioritas, Patok Batas 2 (Sungai Aji Kuning), Pelabuhan Lalosalo, dan Patok Timur (Pos AL).
Fakta Menarik di Lapangan
Di Patok Timur, tim menemukan sejumlah speed boat asal Malaysia tengah terparkir tanpa penumpang. Tidak ada proses keluar-masuk yang sedang berlangsung saat itu, namun fakta bahwa seluruh armada tidak memiliki legalitas di Indonesia menjadi perhatian utama.
“Ini bukan hanya soal pelayaran, tetapi soal kedaulatan dan hukum. Kita tidak bisa membiarkan moda asing bebas beroperasi tanpa izin resmi,” ujar Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno.
Sementara itu, di Pelabuhan Lalosalo, petugas memantau aktivitas bongkar muat oleh warga lokal. Tidak ditemukan keterlibatan warga asing, namun TIMPORA tetap memberikan pembinaan dan imbauan agar semua aktivitas mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Di Patok Batas 2 Sungai Aji Kuning, mobilitas orang dan barang cukup tinggi. Petugas tidak mendapati pelanggaran berat, namun menekankan pentingnya pengawasan rutin dan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan.
Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan dalam sambutannya menekankan bahwa pengawasan orang asing, terutama di wilayah nonformal seperti Sebatik, memerlukan koordinasi lintas sektor yang kuat.
“Perlintasan di Sebatik seringkali terjadi melalui jalur tidak resmi. Maka, kesatuan persepsi antarpihak sangat penting agar tidak terjadi gesekan antaraparat dan pelanggaran SOP,” ungkapnya.
Langkah Lanjutan dan Evaluasi Bersama
Usai patroli lapangan, seluruh tim kembali ke Hasanah Café untuk menyusun laporan temuan, evaluasi cepat, serta merancang strategi ke depan.
Fokus diarahkan pada penguatan patroli laut, sinkronisasi data antarinstansi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai mitra deteksi dini di perbatasan.
Acara ditutup dengan makan siang bersama sebagai bentuk penguatan hubungan antarlembaga dalam suasana santai namun penuh komitmen.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi dinamika perlintasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah perbatasan seperti Sebatik yang sarat potensi risiko.(*)