Lebih 130 Ormas Terdaftar di Nunukan, Hanya 60 Persen yang Aktif

NUNUKAN, borderterkini.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan, Hasan Mursali, menegaskan bahwa seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di wilayahnya wajib memiliki legalitas lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga tahun 2025, tercatat lebih dari 130 ormas telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol Nunukan. Hasan memastikan, setiap ormas yang lolos pendaftaran telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Total yang terdaftar itu kurang lebih 130 ormas. Dan semua yang terdaftar legalitasnya lengkap. Kalau tidak lengkap, pasti kita tolak,” tegas Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (22/1).

Ia mengungkapkan, penolakan pendaftaran ormas kerap terjadi karena persoalan klasik, seperti tidak memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga dasar pendirian organisasi yang tidak sesuai dengan aturan hukum.

“Kalau kita tolak biasanya karena syaratnya tidak lengkap. Artinya, ormas tersebut ilegal. Dan memang sering kita tolak,” ujarnya.

Meski demikian, Hasan mengakui tidak semua ormas yang terdaftar aktif secara administratif. Dari total yang ada, hanya sekitar 60 persen yang dinilai aktif dan rutin melaporkan kegiatan maupun pembaruan data kepengurusan ke Kesbangpol.

“Kalau dipersentasekan, mungkin sekitar 60 persen yang betul-betul aktif dan rutin melapor. Ada juga yang masih berkegiatan di masyarakat, tapi tidak menyampaikan perubahan struktur organisasinya,” jelasnya.

Kesbangpol Nunukan, lanjut Hasan, tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh ormas yang terdaftar. Pengawasan tersebut difokuskan pada keselarasan aktivitas ormas dengan nilai-nilai kebangsaan, ideologi Pancasila, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita pastikan ormas yang didirikan tidak menentang NKRI dan tidak bertentangan dengan dasar negara. Itu prinsip utama dalam pengawasan kami,” tegasnya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Nunukan.

Terkait dukungan anggaran, Hasan menyampaikan bahwa anggaran bantuan pembinaan yakni hibah di bawah Kesbangpol Nunukan tidak mengalami penambahan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Anggaran hibah itu kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi, tidak semua ormas mendapatkan bantuan anggaran. Hibah hanya dialokasikan kepada lembaga yang diamanatkan undang-undang atau memiliki fungsi strategis,” tambahnya

Saat ini, kata dia, ada tiga ormas yang diberikan anggaran hibah. Pertama, Forum Umat Beragama (FKUB), forum pembangunan kebangsaan dan forum kewaspadaan dini.

“Selebihnya itu tidak ada. Tapi, kemungkinan ada di bidang lain. Misal, ormas di bidang pariwisata, kehutan maupun sektor lain. Kemungkinan ada dinas nya masing-masing,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan