Sumber Air Warga Tujung Diduga Tercemar Limbah Sawit, Air Kehitaman dan Ikan Mati

NUNUKAN, borderterkini.com – Sungai Tujung yang selama ini menjadi satu-satunya sumber air bersih masyarakat Desa Tujung, Kecamatan Sembakung, kini berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.

Sungai tersebut diduga kuat tercemar limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit, ditandai dengan perubahan warna air menjadi gelap hingga kematian ikan secara massal.

Akibat kondisi itu, warga terpaksa menghentikan pemanfaatan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi, mandi, dan mencuci.

Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan, mengungkapkan bahwa informasi awal pencemaran diterima dari Kepala Desa Tujung.

Berdasarkan laporan tersebut, kondisi Sungai Tujung mulai mencurigakan sejak awal pekan lalu.
“Informasi dari Pak Kades Tujung, air Sungai Tujung ini adalah sumber mata air kehidupan masyarakat. Setelah terindikasi tercemar, warga sudah tidak berani mengkonsumsi air sungai,” ujarnya Kamis (29/1).

Menurut Agus, pencemaran terdeteksi sejak Senin (26/1). Sejumlah dokumentasi foto yang diterima pihak kecamatan menunjukkan kondisi air sungai berwarna kehitaman, keruh, serta ditemukannya ikan-ikan mati mengapung di permukaan.

“Mulai terdeteksi hari Senin kemarin. Tapi dugaan pencemaran ini bukan baru pertama kali. Inilah kondisi airnya, dan yang timbul itu ikan mati,” jelasnya.

Meski belum ada hasil uji laboratorium resmi, Agus tidak menampik dugaan kuat bahwa limbah tersebut berasal dari aktivitas industri kelapa sawit yang beroperasi di sekitar wilayah hulu sungai.

“Kami belum bisa memastikan jenis limbahnya, tapi dugaan sementara mengarah ke limbah pabrik sawit,” katanya singkat.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Tujung tidak tinggal diam. Agus menyebutkan, Kepala Desa Tujung telah lebih dulu mengambil langkah, dengan mendatangi pihak manajemen PT BHP, perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran tersebut.

Tak hanya itu, surat denda adat juga telah resmi dilayangkan sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban moral dan sosial atas dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Kades Tujung sudah melakukan pertemuan awal dan melayangkan surat denda adat. Sekarang tinggal menunggu itikad baik dari manajemen PT BHP, kapan mereka datang ke Desa Tujung untuk bertemu langsung dengan masyarakat,” pungkas Agus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BHP terkait dugaan pencemaran Sungai Tujung.(*)

Tinggalkan Balasan