217 PMI Dideportasi, Masuk Ilegal Masih Mendominasi

NUNUKAN, borderterkini.com – Sebanyak 217 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (10/2) sore.

Pelanggaran masuk ilegal tanpa dokumen resmi masih menjadi kasus terbanyak.

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan, merinci jumlah deportan terdiri dari 164 laki-laki dewasa, 37 perempuan dewasa, 11 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan.

Mereka dipulangkan setelah menjalani proses hukum atas pelanggaran keimigrasian dan pidana di Malaysia.

“Dari 217 orang, sebanyak 140 orang masuk secara ilegal. Sisanya 36 overstay, 32 kasus narkoba, dan 9 kasus kriminal lainnya,” tegas Andi.

Sulawesi Selatan menjadi daerah asal terbanyak dengan 118 orang, disusul Kaltara 38 orang. Dari Kaltara, mayoritas berasal dari Nunukan (34 orang), kemudian Tarakan (3) dan Tanjung Selor (1).

Andi menegaskan, wilayah perbatasan masih menjadi titik rawan keberangkatan PMI nonprosedural. Rendahnya kesadaran bekerja secara resmi dinilai menjadi faktor utama tingginya deportasi.

Setibanya di Nunukan, para deportan langsung menjalani pemeriksaan terpadu oleh BP3MI, Imigrasi, dan Bea Cukai. Setelah pendataan, mereka dipindahkan ke Rusunawa Nunukan Selatan untuk menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal.

“Penanganan dilakukan sesuai SOP dan tetap humanis. Negara tetap hadir melindungi warganya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan