Desak Kepastian Hukum Tiga Kasus Besar, Mahasiswa Datangi Kejari Nunukan

NUNUKAN, borderterkini.com  – Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (14/4/2026).

Mereka mempertanyakan kepastian hukum terhadap tiga kasus besar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mereka menyampaikan orasi secara bergantian, menyoroti dugaan tindak pidana sektor pertambangan, kasus tunjangan rumah dinas anggota DPRD Nunukan periode 2016–2017, serta kerja sama aset daerah dengan pihak swasta yang dinilai berp reotensi merugikan keuangan negara.

Jenderal Lapangan aksi, Andi Baso, menegaskan kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di daerah.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian hukum. Tiga kasus besar ini sudah lama bergulir, namun hingga kini belum terlihat progres yang jelas kepada publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana di sektor pertambangan saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Selain itu, kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD disebut telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Massa juga menyoroti kerja sama aset daerah dengan PT Sinar Cerah terkait pembangunan dan pengelolaan ruko/pasar sejak 2005. Berdasarkan audit BPK RI, kerja sama tersebut disebut memiliki potensi permasalahan aset tetap tanah serta kemitraan dengan pihak ketiga bernilai miliaran rupiah.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejari Nunukan, yakni mendesak pengawalan penuntasan kasus tambang secara transparan dan profesional, meminta penyelesaian kasus tunjangan rumah dinas DPRD secara terbuka tanpa pandang bulu, serta mendesak pengusutan tuntas kerja sama aset daerah dengan PT Sinar Cerah.

Selain itu, massa juga menyampaikan sejumlah permohonan, di antaranya meminta Kejari segera memberikan kepastian hukum atas seluruh kasus yang disorot, membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan bebas intervensi.

“Kami menegaskan ini bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil. Jika tidak ada respons serius, kami siap mengambil langkah lanjutan sesuai koridor hukum,” tegas Andi Baso.

Mahasiswa berharap tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Nunukan.(*)

Tinggalkan Balasan