NUNUKAN, borderterkini.com – Aksi kekerasan terhadap seorang pelajar SMP di Nunukan berujung pidana.
Dua pria dewasa berinisial AS dan IR kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menganiaya korban hingga mengalami luka serius.
Penangkapan dilakukan aparat gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nunukan bersama tim Jatanras Polres Nunukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Wakil Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Nanang, menjelaskan pihaknya bergerak cepat begitu laporan diterima.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku pertama IR diamankan di kawasan Kampung Pukat, kemudian AS ditangkap saat datang menjemput rekannya di lokasi yang sama,” ujarnya, Jumat (24/4).
Hasil pemeriksaan terhadap tujuh saksi di lokasi kejadian memperkuat keterlibatan kedua tersangka.
Polisi memastikan hanya AS dan IR yang melakukan pemukulan terhadap korban berinisial M, seorang pelajar SMP.
“Korban mengalami luka di bagian hidung dan pipi serta kehilangan satu gigi akibat pukulan. Kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” tegas Nanang.
Dari penyelidikan terungkap, sebelum kejadian para tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras. Kondisi mabuk membuat pelaku mudah tersulut emosi hingga berujung kekerasan.
“Motifnya dipicu hal sepele. Pelaku tersinggung karena korban berteriak ‘woi’ kepada temannya yang melintas. Karena dalam pengaruh alkohol, pelaku langsung mendatangi korban dan melakukan pemukulan,” jelasnya.
Polisi menilai peristiwa ini menjadi pengingat serius tentang bahaya konsumsi miras yang kerap memicu tindak kriminal.
“Sangat kami sesalkan, korban masih anak-anak. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal kekerasan secara bersama-sama di muka umum dalam KUHP terbaru serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.
“Proses hukum akan kami lanjutkan hingga tuntas,” pungkas Nanang.(*)





