Bupati Keluarkan Peringatan Dini Longsor, Minta Warga Tetap Waspada

NUNUKAN, borderterkini.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status kewaspadaan terhadap potensi bencana tanah longsor selama April 2026.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor B.89/360/BPBD/IV/2026 yang ditandatangani Bupati Nunukan, Irwan Sabri, pada 15 April 2026.

Irwan menyampaikan, peningkatan kewaspadaan diperlukan karena intensitas hujan yang tinggi berpotensi memicu pergerakan tanah di sejumlah wilayah yang memiliki kondisi geografis berbukit dan lereng curam.

Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat dan aparatur siap menghadapi kemungkinan terburuk.

“Kami meminta warga, khususnya yang tinggal di daerah rawan, agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika melihat tanda-tanda longsor,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat edaran ini disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi penanggulangan bencana serta hasil kajian risiko bencana daerah yang telah ditetapkan pemerintah.

Arahan tersebut juga selaras dengan imbauan kesiapsiagaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah meminta aparat kecamatan dan desa memperkuat pemantauan wilayah masing-masing.

Setiap potensi kerawanan harus dipetakan dan dilaporkan secara cepat agar penanganan dapat dilakukan lebih dini.

Pemkab Nunukan juga menginstruksikan pemeriksaan rutin terhadap kawasan permukiman, ruas jalan, serta fasilitas publik yang berada di sekitar tebing maupun lereng.

Selain itu, warga diminta menjaga saluran air agar tidak tersumbat karena genangan air dapat mempercepat pergerakan tanah.

Kesiapan jalur evakuasi menjadi perhatian khusus. Pemerintah meminta jalur penyelamatan dan titik kumpul dipastikan aman dan mudah diakses oleh masyarakat apabila terjadi kondisi darurat.

Posko siaga bencana di tingkat kecamatan dan desa juga diwajibkan aktif selama 24 jam, terutama ketika hujan turun dalam durasi panjang.

Menurut Irwan, kesiapan ini penting untuk mempercepat respons dan mengurangi risiko korban.

Masyarakat turut diimbau memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika serta BPBD Kabupaten Nunukan.

Informasi resmi dinilai penting agar masyarakat tidak terpengaruh kabar yang belum tentu benar.

Jika terjadi kejadian darurat, warga diminta segera menghubungi layanan 112 atau call center BPBD Kabupaten Nunukan di nomor 08115379995.

“Dengan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak, kita berharap dampak bencana dapat ditekan seminimal mungkin,” tutup Irwan. (*)

Tinggalkan Balasan