Categories: Nunukan

Enam WN Malaysia Masuk Ilegal Dideportasi

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> &&num;8211&semi;  Setelah dua WN Malaysia yang dideportasi belum lama ini&comma; kini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali memulangkan enak WN Malaysia lainya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Keenam warga negara Malaysia dipulangkan ke negaranya setelah terbukti masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur dan dokumen resmi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian &lpar;Inteldakim&rpar;&comma; Fredy&comma; menjelaskan bahwa proses deportasi dilakukan pada 3 November 2025 melalui Pelabuhan Tunon Taka&comma; Nunukan&comma; menuju Pelabuhan Tawau&comma; Malaysia&comma; menggunakan KM Labuan Express&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Seluruh tahapan pelaksanaan&comma; mulai dari pemeriksaan dokumen hingga pengawasan keberangkatan&comma; dilakukan secara ketat oleh tim Inteldakim&comma;&&num;8221&semi; terangnya pada Senin &lpar;3&sol;11&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut Fredy&comma; langkah tegas ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan tertanggal 30 Oktober 2025&comma; yang menyatakan bahwa keenam warga Malaysia tersebut melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian&period; Pasal tersebut menegaskan larangan bagi setiap orang asing untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat yang ditentukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian&period; Kami memastikan para WNA tersebut benar-benar dideportasi melalui jalur resmi dan diserahkan langsung kepada pihak kapal yang bertujuan ke Tawau&comma;” ujar Fredy&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebelum diberangkatkan&comma; petugas Imigrasi melakukan verifikasi dokumen&comma; pemeriksaan tiket&comma; dan peneraan izin keluar di paspor masing-masing warga Malaysia tersebut&period; Setelah itu&comma; mereka dikawal hingga proses keberangkatan selesai dan kapal dinyatakan berlayar dengan aman&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Fredy menambahkan&comma; pelaksanaan pengawasan keberangkatan &lpar;waskat&rpar; berjalan tanpa hambatan&period; Tindakan ini&comma; kata dia&comma; bukan sekadar penegakan hukum administratif&comma; tetapi juga bentuk komitmen Imigrasi Nunukan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perbatasan negara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Wilayah Nunukan adalah gerbang utama keluar masuknya warga negara asing di perbatasan&period; Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan&comma; sekecil apa pun&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Lebih lanjut&comma; ia menegaskan bahwa Imigrasi Nunukan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing&comma; khususnya di daerah rawan pelintas batas tanpa dokumen&period; Kolaborasi dengan aparat keamanan lainnya juga akan diperkuat untuk mencegah praktik ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal dokumen&comma; tetapi juga menjaga marwah dan wibawa negara&period; Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia memiliki izin yang sah dan menaati aturan yang berlaku&comma;” tutup Fredy&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; delapan warga negara Malaysia diamankan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian &lpar;Inteldakim&rpar; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan setelah masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Sebatik&period;<br>Mereka terdeteksi melintas tanpa dokumen perjalanan sah melalui dermaga tradisional Lale Salo&comma; Desa Sungai Pancang&comma; Kecamatan Sebatik Utara&comma; pada Senin &lpar;20&sol;10&sol;2025&rpar; sekitar pukul 15&period;20 WITA&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Para pelintas ilegal tersebut berinisial W&period; Kamarudin&comma; Hassaniah&comma; Wan Hafizuddin&comma; Ajurah&comma; Aidah&comma; Shafrizul&comma; Nur Ain&comma; dan Norfalini&comma; seluruhnya warga negara Malaysia&period; Mereka diamankan saat petugas Inteldakim melakukan patroli rutin pengawasan perbatasan di wilayah perairan Sebatik&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kepala Seksi Inteldakim&comma; Fery&comma; menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan sah dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi &lpar;TPI&rpar; resmi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mereka masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa paspor dan tidak melalui pintu resmi keimigrasian&period; Ini jelas pelanggaran keimigrasian&comma;” tegas Fredy pada Rabu &lpar;22&sol;10&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Saat diperiksa&comma; delapan WNA Malaysia itu mengaku datang ke Sebatik hanya untuk makan bakso dan mengunjungi keluarga di wilayah perbatasan&period;<br>&OpenCurlyDoubleQuote;Alasan mereka klasik&comma; hanya mau makan bakso dan berkunjung ke keluarga&period; Tapi apa pun alasannya&comma; masuk ke wilayah Indonesia harus sesuai aturan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun&comma; pada 28 Oktober 2025 lalu&comma; Imigrasi memulangkan dua orang dari delapan orang tersebut&period; Keduanya&comma; i Kamarudin bin W Ahmad dan istrinya Hassaniah binti Omar yang dipulangkan melalui Pelabuhan Tunon Taka&comma; Nunukan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.