NUNUKAN – Sebagai simbol toleransi umat beragama di Kabupaten Nunukan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan mengusulkan pembangunan miniatur 6 rumah ibadah.
Hal itu diungkapkan Ketua FKUB Kabupaten Nunukan, Hermansyah, saat memimpin Coffee Morning, di Sekretariat FKUB Nunukan, Sabtu (9/11).
“Nantinya bangunan miniatur 6 rumah ibadah tersebut akan menjadi simbol kerukunan dan mempertebal toleransi,” terangnya.
Namun begitu, dia mengakui usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah. Sebab, jika disetujui, pihaknya akan langsung bergerak untuk melakukan pembangunan tersebut.
“Rencananya, miniatur rumah ibadah lintas agama tersebut akan dibangun di samping Sekretariat FKUB Nunukan,” bebernya.
Nantinya, kata dia, ada kurang lebih 6 rumah ibadah yang akan dibangun dengan masing – masing luas bangunan 5×6 meter. Namun untuk pembangunan Pura akan lebih luas karena juga akan menjadi tempat ibadah umat Hindu di Nunukan.
“Tentu kita prihatin karena selama ini umat Hindu kalau beribadah hanya di rumah masing – masing. Kita berharap, dengan adanya Pura nanti, umat Hindu akan mempunyai tempat ibadah,” jelasnya.
Selain sebagai simbol toleransi, keberadaan 6 rumah ibadah tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru, sebagai simbol kerukunan beragama dan wisata edukasi terutama bagi generasi muda.
“Di sisi lain, komplek miniatur 6 rumah ibadah itu nantinya akan menjadi ikon toleransi di Kabupaten Nunukan karena keberadaan miniatur rumah ibadah lintas agama akan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara,” tandas Hermansyah.
Sementara itu menyikapi usulan dari FKUB tersebut, Asisten I Bidang Kesra Pemkab Nunukan, Abdul Munir yang hadir mewakili Bupati Nunukan, menyampaikan apresiasi atas usulan tersebut.
“Apalagi ini menyangkut umat beragama, pastinya Bupati Nunukan sendiri sangat mendukung. Maka kami minta agar desain bangunan segera disampaikan kepada Dinas PU untuk dilanjuti dengan perhitungan anggarannya,” ucapnya.
Pada kesempatan ini Abdul Munir pun mengingatkan kepada FKUB agar berkoordinasi juga dengan DPRD Kabupaten Nunukan, karena persetujuan anggaran bukan hanya wewenang Pemerintah namun juga dari DPRD.
“Kami harap, FKUB secepatnya juga dapat berkoordinasi dengan DPRD. Karena persoalan anggaran tidak hanya pemerintah Kabupaten tapi juga juga menjadi wewenang teman – teman di legislatif,” pungkasnya.(*/dskipnunukan)