TARAKAN – Insiden tertembaknya warga Juata Permai, Tarakan Utara, saat Satreskrim Polres Tarakan melakukan upaya penangkapan terhadap seorang DPO kasus pencurian, hingga kini masih terus menjadi perhatian Polda Kaltara.
Tak hanya dalam proses hukum terhadap oknum polisi yang menembak, namun fokus penanganan untuk penyembuhan korban berinisial HN ini juga daiprioritaskan Polda Kaltara maupun Polres Nunukan.
Hal ini dilihat dari kunjungan Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia kepada korban di RSUD dr. Yusuf SK Kota Tarakan, pada Kamis (29/9) malam.
“Korban hari ini (Kamis, 29 September) sudah selesai melakukan operasi kecil. Alhamdulilah berjalan dengan lancar,” ungkap Kapolres Tarakan.
Keseriusan pihaknya dalam penanganan penyembuhan korban, diakuinya akan terus dilakukan. Bahkan, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya sudah meminta tim medis agar terus memastikan perkembangan korban.
“Dari operasi kecil tadi, tim dokter memastikan sudah tidak ada lagi proyektil yang tertinggal. Namun begitu, kita akan terus pantau kondisi korban,” tambahnya.
Saat ini, diakuinya, kondisi korban pasca operasi sudah berangsur stabil. Bahkan pihaknya juga memastikan bahwa RS akan memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada korban.
“Kita akan ikut terus update perkembangan kesembuhan korban. Intinya, kami pastikan akan merawat korban hingga kembali sehat. Kami pastikan terus melakukan kunjungan untuk memberikan suport terhadap korban,”pungkasnya.
Kunjungan terhadap korban di rumah sakit ini, kata dia, bukanlah yang pertama. Sebab, sebelumnya dirinya bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya juga pernah datang secara langsung untuk memberikan semangat untuk korban.
“Tentunya, seluruh pembiayaan yang dikeluarkan selama di rumah sakit akan ditanggung oleh pihak kepolisian sepenuhnya hingga kondisi korban benar-benar kembali pulih sepenuhnya,”tambahnya.
Terkait dengan oknum anggota Polres Tarakan yang diduga menembak, kata dia, Kapolda telah memerintahkan Kabidpropam dan dirinya untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Karena, dalam proses penegakan hukum aparat hukum tidak boleh melanggar. Ini berlaku untuk semua personil. Jika melakukan kesalahan, akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.(ITn)