Kurir Sabu Ditangkap, 9 Paket Diamankan Polisi

NUNUKAN, borderterkini.com – Aksi seorang pria berinisial Y (43) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu berakhir di tangan polisi.

Y ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan saat hendak mengantarkan sabu ke sebuah rumah di Jalan Fatahilah RT 10, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Senin (31/8/2026) malam.

Kasub Sipenmas Polres Nunukan, Ipda Idris, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas kepemilikan, penguasaan hingga peredaran sabu di kawasan tersebut.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.40 Wita, Y diketahui mendatangi rumah milik seorang warga untuk mengantarkan sabu.

Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan Y di sekitar rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, polisi menemukan dua bungkus sabu dalam plastik transparan ukuran sedang.

Dua paket tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Marlboro warna hitam yang berada di kantong celana bagian depan Y.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah rumah Y di Jalan Tanjung RT 001, Kelurahan Nunukan Barat.

Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas kembali menemukan enam paket sabu ukuran kecil yang disimpan dalam plastik transparan ukuran sedang dan diletakkan di tempat kasur milik Y.

Satu paket lainnya ditemukan di dalam lemari, tersimpan di dalam gelas warna putih.

“Total barang bukti yang ditemukan sebanyak sembilan bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,50 gram,” ungkap Ipda Idris.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di antaranya satu bungkus rokok, gunting, penjepit berbahan bambu, korek api gas, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp150 ribu, satu gelas warna putih, satu unit handphone merek Vivo, seperangkat alat hisap sabu, 27 bungkus plastik transparan berbagai ukuran, serta satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan.

Y beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram itu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Nunukan.(*)

Tinggalkan Balasan