Categories: Nunukan

Langgar Aturan, Sejumlah THM di Sebatik Utara Kena SP hingga Penutupan Sementara

Published by
admin

<p>NUNUKAN – Pemkab Nunukan melalui tim lintas sektor ternyata sudah memberikan sanksi terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam &lpar;THM&rpar; di Sebatik yang telah melakukan pelanggaran&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal itu terkuat dari Rapat Pendampingan dan Sosialisasi Pengawasan Usaha Tempat Hiburan Malam &lpar;THM&rpar; di Aula Kantor Camat Sebatik Utara&comma; belum lama ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Acara ini ditujukan kepada para pelaku usaha THM yang telah menerima Surat Peringatan &lpar;SP&rpar; tahap 1&comma; 2&comma; 3&comma; bahkan penutupan sementara&comma; akibat berbagai pelanggaran operasional&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hadir dalam kegiatan ini unsur dari Dinas Pariwisata&comma; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu &lpar;DPMPTSP&rpar;&comma; Dinas Perdagangan&comma; Koperasi dan UMKM&comma; Dinas Lingkungan Hidup&comma; Dinas Kesehatan&comma; Kabag Ekonomi Setda Nunukan&comma; serta Satpol PP Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Camat Sebatik Utara&comma; Zulkifli mengungkapkan bahwa dari paparan ketua tim pengawasan menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku usaha karaoke yang mendapat SP terbukti melanggar ketentuan izin usaha kategori risiko rendah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Padahal&comma; izin usaha karaoke jenis ini mewajibkan pelaku untuk memiliki bangunan kedap suara agar tidak mengganggu lingkungan&comma; terutama tempat ibadah di sekitarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kemudian&comma; mematuhi jam operasional yang telah ditentukan&comma; tidak menjual minuman beralkohol dan tidak mengoperasikan bar atau aktivitas hiburan lainnya di luar izin yang dimiliki&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat&comma; terutama karena suara musik yang bising hingga larut malam bahkan menjelang pagi&period; Ini memicu keresahan hingga muncul pernyataan sikap dari warga&comma;” ungkapnya pada Minggu &lpar;15&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah dilakukan pengecekan di lapangan&comma; sejumlah tempat hiburan malam dinyatakan melanggar aturan&period; Pelanggaran tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemberian SP secara bertahap hingga penutupan sementara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Nah&comma; dari kegiatan ini peluang pelaku usaha karaoke yang ingin memperbaiki tata kelola usahanya&period; Tujuannya agar pengusaha memahami batasan-batasan yang berlaku sesuai perizinan yang mereka kantongi&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jika nantinya setelah pelatihan ini ada perubahan dan niat baik&comma; maka usaha masih bisa jalan&period; Tapi kalau tetap melanggar&comma; pihaknya akan rekomendasikan pencabutan izin secara permanen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Silakan berusaha&comma; kami dukung&period; Tapi taati aturan&period; Jika ingin berkembang&comma; urus izin sesuai prosedur dan jangan memaksakan aktivitas yang belum diizinkan&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; beberapa pengusaha karaoke bahkan mengajukan keinginan untuk mengembangkan usahanya dengan menjual minuman keras atau membuka bar&period; Namun&comma; tim menjelaskan bahwa izin usaha jenis tersebut berada pada kategori risiko tinggi&comma; dengan regulasi yang jauh lebih ketat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita berharap para pelaku usaha bisa bersikap profesional dan tertib terhadap regulasi&period; Sebab ketertiban usaha bukan hanya soal izin&comma; tetapi juga soal kepatuhan terhadap etika sosial dan ketenangan lingkungan&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penegakan aturan ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kenyamanan warga&comma; terutama di wilayah perbatasan yang rawan gesekan sosial akibat aktivitas hiburan malam yang tidak terkendali&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.