Lindungi Data dan Sistem Pemerintahan, DKISP Tana Tidung Perkuat CSIRT

TANA TIDUNG, borderterkini.com – Ancaman terhadap keamanan data dan sistem pemerintahan semakin kompleks seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung merespons kondisi tersebut dengan memperkuat Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Penguatan tim dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DKISP Tana Tidung, Rabu (3/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Tana Tidung, Hj. Evihar, S.Sos.

Rapat ini menjadi bagian dari koordinasi strategis bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan pemerintah daerah memiliki kesiapan menghadapi berbagai bentuk ancaman siber.

Kepala DKISP Tana Tidung, Hj. Evihar, menegaskan penguatan CSIRT diperlukan karena sistem pemerintahan saat ini semakin bergantung pada layanan digital.

“Penguatan CSIRT ini penting untuk memastikan kita memiliki kesiapan dalam menghadapi setiap potensi insiden siber. Ketika terjadi gangguan, harus ada tim yang mampu merespons dengan cepat dan terkoordinasi,” ujar Evihar.

Menurutnya, keamanan sistem informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Diperlukan koordinasi dan kesadaran bersama agar perlindungan data serta sistem pemerintahan dapat berjalan secara optimal.

“Keamanan data dan sistem pemerintahan harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu memperkuat tata kelola, meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap unsur memahami langkah yang harus dilakukan ketika terjadi insiden,” katanya.

Ancaman yang diantisipasi tidak hanya berupa serangan malware. Phishing, akses ilegal, gangguan terhadap aplikasi hingga potensi kebocoran data juga menjadi risiko yang perlu diantisipasi.

Karena itu, keberadaan CSIRT diarahkan untuk mempercepat proses identifikasi, penanganan, pemulihan dan koordinasi ketika terjadi insiden keamanan siber.

Penguatan tersebut juga mencakup tata kelola keamanan aplikasi dan perlindungan data. Setiap perangkat daerah didorong untuk memperhatikan aspek keamanan dalam pengelolaan sistem elektronik yang digunakan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.

Selain penguatan internal, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting. Pertukaran informasi mengenai ancaman dan pola serangan dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengambil langkah pencegahan lebih cepat.

“Kolaborasi menjadi kunci. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman siber karena bentuk serangannya terus berkembang. Informasi dan koordinasi harus berjalan dengan baik,” tegas Evihar.

Penguatan CSIRT ini sejalan dengan arahan BSSN dalam membangun kesiapsiagaan keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

Pemkab Tana Tidung menargetkan penguatan tersebut mampu menciptakan sistem respons insiden yang lebih terstruktur, sehingga gangguan keamanan digital dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi, data pemerintahan dan infrastruktur digital di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.(*)

Tinggalkan Balasan