Rancangan APBD-P 2025 Nunukan Rp 1,8 Triliun

NUNUKAN – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, Kabupaten Nunukan mencapai angka Rp1,8 triliun.

Hal ini terungkap dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disampaikan langsung Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, dalam paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (27/8).

Dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dan wakilnya, Hermanus menjelaskan bahwa RAPBD Perubahan 2025 mengalami beberapa penyesuaian baik pada sisi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan, untuk mengakomodasi kebutuhan prioritas pemerintah pusat dan daerah.

Pada Pendapatan, RAPBD Nunukan yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,993 triliun, turun menjadi Rp1,889 triliun atau sekitar 5,20 persen dibandingkan proyeksi semula.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah justru mengalami kenaikan, semula belanja diproyeksikan sebesar Rp2,143 triliun, namun setelah perubahan naik menjadi Rp2,148 triliun atau naik 0,25 persen.

Dalam pembiayaan daerah, penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya juga mengalami penyesuaian, semula tercatat Rp150 miliar, namun setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah menjadi Rp109 miliar atau meningkat 72,72 persen.

Adapun pengeluaran pembiayaan dalam RAPBD Perubahan 2025 tercatat nihil, atau tidak mengalami perubahan dari proyeksi sebelumnya.

Wakil Bupati Hermanus menegaskan bahwa perubahan RAPBD 2025 diarahkan untuk mengakomodasi beberapa program prioritas yang secara garis besar difokuskan pada kesejahteraan rakyat.

Diantaranya, penganggaran bantuan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

“Program ini ditujukan agar masyarakat yang kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa harus membayar iuran secara mandiri,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Nunukan juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik dan Sebuku, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.

Kemudian, dalam RAPBD Perubahan 2025 juga menampung anggaran terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat kebutuhan tenaga ASN di daerah.

Di sektor transportasi, pemerintah daerah menambahkan alokasi anggaran subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang, program tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan pemerataan distribusi barang di wilayah Nunukan.

Selain itu, RAPBD Perubahan juga mengalokasikan dana bantuan dari Provinsi Kalimantan Utara. Bantuan itu berupa tunjangan tambahan untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan transfer anggaran berbasis ekologi tahun anggaran 2025.

Di sektor pertanian, pemerintah daerah menyiapkan biaya pengiriman alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat berat ke wilayah IV, untuk mendukung produktivitas masyarakat di pedesaan.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Hermanus berharap RAPBD Perubahan Nunukan 2025 dapat dibahas secara komprehensif dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Ia menegaskan bahwa semangat perubahan anggaran ini adalah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Semoga RAPBD Perubahan ini bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Nunukan,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan