Rancangan KUA PPAS Diparipurnakan, Ini Besaran APBD 2025

NUNUKAN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 akhirnya disampaikan Pemkab Nunukan kepada DPRD Nunukan pada Selasa (16/7).

Pengantar penyampaian rancangan KUA PPAS ini disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan yang diwakilkan Asisten II, H Abdul Munir dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan wakilnya.

Abdul Munir mengatakan struktur anggaran APBD 2025 ini terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Rinciannya, KUA PPAS tahun 2024, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp1,5 triliun. Ini terdiri dari PAD lebih dari Rp139 miliar, pendapatan transfer lebih dari Rp1,4 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp10 miliar.

Kemudian, untuk belanja di tahun 2025 berjumlah lebih dari Rp1,6 triliun yang terdiri dari belanja operasi lebih dari Rp978 miliar, belajar modal lebih dari Rp472 miliar, belanja modal tidak terduga lebih dari Rp18 miliar dan belanja transfer lebih dari Rp162 miliar.

Angka Rp1,6 triliun ini, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan Provinsi Kaltara.
“Nah, jika dibandingkan pendapatan daerah terjadi defisit Rp37 miliar,” terangnya.

Kemudian untuk pembiayaan daerah pada KUA PPAS 2025, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp37 miliar, pengeluaran nol rupiah.
“Jika bandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp37 miliar yang dipergunakan untuk menutupi defisit,” bebernya.

Dokumen rancangan KUA PPAS 2025 ini merupakan bagian dari penyusuran nota keuangan APBD. Sebab, dalam rancangan KUA PPAS 2025 ini terdiri dari pembahasan atas kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD.
“Jadi, ini merupakan pelaksanaan tahun ke empat dari RPJMD. Tentunya, ini mengangkat tema pembangunan daerah yakni peningkatan produktivitas dan daya saing daerah berbasis industri pengelolaan dan perdagangan komoditas unggulan daerah,” sebutnya.

Lanjut dia, penyusunan APBD jga melihat asumsi dasar yang digunakan dalam APBN, dimana perekonomian nasional diperkirakan tumbuh kia pada tahun 2025 dengan laju 5,1-55 persen.
“Utamanya ditopang konvergensi aktifitas perekonomian regional serta kebijakan fisikal yan mendukung akselerasi tranformasi ekonomi darah,” bebernya.

Begitu juga perbaikan data beli masyarakat dengan tingkat Inflasi yabg terjadi diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga.
Pencapaian inflasi tahun 2025 pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen. Sehingga perlu didukung dengan daya beli masyarakat yang kuat dan ekspektasi inflasi yang terjangkau.

Adapun sasaran dan target pembangunan indikator makro Kabupaten Nunukan, kata dia, selain memperhatikan asumsi nasional tahun 2025, namun memperhatikan beberapa hal lainya. Diantaranya, proyeksi indikator ekonomi dalam RPJMd yang dingin dicapai pada akhir 2025.
Misal, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 4,50-5,00 persen. Sasaran tingkat kemiskinan kabupaten Nunukan berkisar 5,38 persen. Indeks pembangunan manusia menjadi 71,24 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,21 persen.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan