<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Tri Wahyuni, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Nunukan.</p>



<p>Kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi ancaman narkoba di wilayah perbatasan.<br></p>



<p>Dalam pemaparannya, Tri Wahyuni menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.</p>



<p>Ia menilai, peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.<br></p>



<p>“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” ujar Tri Wahyuni.<br></p>



<p>Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, langkah pelaporan merupakan bentuk kepedulian untuk menyelamatkan generasi muda.<br></p>



<p>“Jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Lebih baik kita mencegah sejak dini daripada menyesal di kemudian hari,” tegasnya.<br></p>



<p>Tri Wahyuni menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2021 mengatur berbagai upaya strategis, mulai dari pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, hingga koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.<br></p>



<p>Ia juga menyoroti posisi Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang memiliki kerentanan terhadap masuknya jaringan peredaran narkoba. Karena itu, edukasi berkelanjutan dinilai menjadi langkah preventif yang harus terus diperkuat.<br></p>



<p>“Perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi benteng utama agar lingkungan kita tetap aman dari narkoba,” katanya.<br></p>



<p>Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pelaporan, program rehabilitasi, serta peran pemerintah desa dalam implementasi perda.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.