85 Tahun Desa Sedulun, Balai Adat Jadi Simbol Pelestarian Budaya Dayak Belusu

TANA TIDUNG, borderterkini.com – Genap berusia 85 tahun, Desa Sedulun tidak hanya merayakan perjalanan panjang pembangunan desa. Momentum tersebut juga menjadi penegasan bahwa adat dan budaya Dayak Belusu tetap menjadi bagian penting yang harus dijaga di tengah perubahan zaman.

Penegasan itu ditandai dengan peresmian Balai Adat dan Kantor Desa Sedulun yang berlangsung di Desa Sedulun, Jumat (28/8/2026). Peresmian balai adat menjadi simbol penguatan ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan tradisi, nilai adat, sekaligus mewariskannya kepada generasi berikutnya.

Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, S.Pd., mengatakan usia 85 tahun bukan perjalanan singkat. Dalam rentang tersebut, Desa Sedulun telah melewati berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat, pembangunan hingga tantangan mempertahankan adat dan budaya.

“85 tahun bukanlah usia yang singkat, tetapi merupakan gambaran perjalanan sebuah desa dalam membangun kehidupan masyarakat, menjaga adat dan budayanya dalam menghadapi perubahan zaman serta mewariskan nilai-nilai kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujar Sabri.

Menurutnya, peringatan HUT Desa Sedulun harus menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan desa sekaligus menentukan arah pembangunan ke depan. Kemajuan desa, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan keberadaan adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat.

Sabri juga mengajak masyarakat menjadikan usia 85 tahun sebagai momentum untuk memperkuat semangat pembangunan dan meningkatkan kualitas generasi muda.

“Semoga Desa Sedulun ini semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, pembangunan semakin berkembang, generasi mudanya semakin berkualitas,” katanya.

Kehadiran Balai Adat diharapkan tidak berhenti sebagai bangunan fisik. Lebih dari itu, keberadaannya menjadi ruang untuk menjaga tradisi dan memperkuat hubungan antargenerasi agar nilai-nilai adat Dayak Belusu tidak tergerus perkembangan zaman.

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, S.E., M.Si., Wakil Ketua DPRD Tana Tidung, Ketua Adat Dayak Belusu Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan Dandim 0914/TNT dan Polres Tana Tidung, kepala OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Sedulun.

Rangkaian peresmian kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur. Setelah itu digelar upacara adat peresmian Balai Adat yang dikenal dengan ritual Madong Utok Tabai.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan makan bersama yang menyajikan berbagai menu khas adat Dayak Belusu.

Di usia 85 tahun, Desa Sedulun kini menghadapi tantangan yang lebih besar: memastikan pembangunan terus bergerak maju tanpa membuat identitas budaya ditinggalkan. Balai Adat menjadi salah satu penanda bahwa modernisasi desa tidak harus menghapus akar tradisi yang telah diwariskan selama puluhan tahun.(*)

Tinggalkan Balasan