Petakan Titik Rawan, Satpol PP Siap Tindak Tegas Pelanggaran Perda 2026

NUNUKAN, borderterkini.com – Satpol PP Kabupaten Nunukan mulai memetakan titik rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta pelanggaran Perda sebagai langkah antisipatif menghadapi 2026.

Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Rawan Trantibum dan Pelanggaran Perda di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (11/2).

Bupati Nunukan melalui Asisten Administrasi Umum, Sirajuddin, menekankan peta kerawanan bukan sekadar dokumen, melainkan instrumen deteksi dini.

“Kita tidak boleh hanya bergerak saat pelanggaran terjadi. Titik rawan harus dipetakan agar bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, menjelaskan pemetaan dilakukan terintegrasi dari kecamatan hingga desa. Data mencakup lokasi pekat, pelanggaran IMB/PBG, PKL liar, kemacetan, pelanggaran tata ruang, hingga penyalahgunaan fasilitas umum.

“Ini jadi dasar penindakan yang lebih terarah dan berbasis data. Tidak lagi sporadis,” ujar Mesak.

Penertiban akan difokuskan pada penggunaan badan jalan, parkir liar, reklame ilegal, peredaran miras, razia penginapan, hingga pengawasan jam malam pelajar dan disiplin ASN. Operasi gabungan bersama TNI-Polri juga diperkuat.

“Targetnya stabilitas wilayah lebih terukur dan berkelanjutan. Penegakan Perda harus tegas, konsisten, dan tidak parsial,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan