Digerebek di Rumahnya, Petani 32 Tahun Simpan Sabu 24,7 Gram

NUNUKAN, borderterkini.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Seorang pria berinisial I alias R (32) diamankan di sebuah rumah di Jl. Bebatu RT 04, Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Jumat (20/2/2026) sore, setelah kedapatan menyimpan sabu dalam jumlah cukup besar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WITA yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan tertutup.

Sekitar pukul 17.10 WITA, petugas tiba di lokasi dan mengamankan tersangka. Penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan warga setempat membuahkan hasil.

Polisi menemukan satu bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto ±24,7 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam kotak handphone merek “INFINIX” yang diletakkan di bawah lemari pakaian milik tersangka.

Tak hanya sabu, aparat juga mengamankan barang bukti lain yang menguatkan dugaan peredaran, yakni satu unit timbangan digital, 15 plastik bening ukuran kecil, plastik sedang dan plastik hitam, satu unit handphone merek “VIVO”, satu kotak handphone “INFINIX”, kantong kain warna merah, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Dari keterangan awal, tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial BTK dengan cara membeli secara tunai seharga Rp11 juta.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sabu seberat kurang lebih 24,7 gram yang disimpan di dalam kotak handphone dan diletakkan di bawah lemari pakaian. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah miliknya,” tegas Ipda Sunarwan.

Ia menambahkan, jumlah barang bukti yang diamankan beserta adanya timbangan digital dan plastik klip kecil mengindikasikan dugaan kuat adanya aktivitas peredaran, bukan sekadar penggunaan pribadi.

“Polres Nunukan berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur distribusi,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran terhadap pemasok yang disebutkan tersangka.(*)

Tinggalkan Balasan