NUNUKAN, borderterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan memusnahkan sebanyak 1.423 item barang ilegal hasil penertiban dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (10/4/2026).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dibuang sesuai jenis barang, sebagai langkah tegas mencegah peredaran kembali barang yang melanggar aturan.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Nunukan ini turut dihadiri unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah kecamatan sebagai bentuk sinergi pengawasan antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto menegaskan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan rutin di lapangan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
“Seluruh barang ini sebelumnya telah diamankan dari berbagai titik pengawasan. Ada makanan dan minuman kedaluwarsa, bahan dapur yang tidak layak konsumsi, hingga minuman keras tanpa izin edar,” jelasnya.
Menurut Mesak, pemusnahan dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin menunjukkan bahwa setiap barang yang melanggar ketentuan tidak akan dibiarkan beredar. Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi sekaligus komitmen penegakan aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, metode pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Untuk barang berbentuk cair seperti minuman, dilakukan dengan cara dibuang isinya. Sementara barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Langkah ini kami lakukan agar barang tidak bisa dimanfaatkan kembali. Prinsipnya, barang yang tidak layak dan melanggar aturan harus benar-benar habis dimusnahkan,” tegasnya.
Mesak juga menyoroti masih ditemukannya makanan dan minuman kedaluwarsa dalam jumlah cukup besar setiap kali operasi pengawasan digelar.
“Temuan ini menjadi perhatian serius. Produk kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus kami perketat,” katanya.
Ia mengimbau para pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan produk yang dijual kepada masyarakat.
“Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan, mengecek masa berlaku produk, serta memastikan izin edar lengkap. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” imbuhnya.
Satpol PP, lanjut Mesak, akan terus meningkatkan intensitas operasi lapangan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan sangat penting agar pengawasan berjalan maksimal hingga ke seluruh wilayah,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan penertiban dan pemusnahan akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban umum.
“Komitmen kami jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan akan terus dilakukan agar peredaran barang ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.(*)





