NUNUKAN, borderterkini.com – Aksi pencurian di Masjid As-Sidiq berhasil diungkap jajaran kepolisian. Seorang pria berinisial A (38) diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Peristiwa pencurian terjadi di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan. Pengurus masjid melaporkan hilangnya satu set sound system dan satu unit kipas angin pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 04.30 WITA dengan kerugian diperkirakan Rp12 juta.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian pada pukul 18.30 WITA.
“Di sekitar TKP, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga hendak kembali melakukan pencurian. Setelah diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di masjid tersebut,” ujarnya.
Sekitar pukul 21.30 WITA, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set sound system.
Namun dalam perjalanan kembali, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkan. Karena membahayakan, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki,” jelasnya.
Pelaku kemudian dilarikan ke Puskesmas Sungai Nyamuk untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ipda Sunarwan menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan kini dijerat Pasal 362 KUHP.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tutupnya.(*)





